Patuh Prokes, Pengusaha Hotel-Restoran Minta Operasional Diperpanjang

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Patuh Prokes, Pengusaha Hotel-Restoran Minta Operasional Diperpanjang

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Minggu, 17 Jan 2021 14:29 WIB
This in an overview of the empty Hotel Indonesia Roundabout, a spot normally crowded with people on New Years Eve, at the main business district in Jakarta, Indonesia, late Thursday, Dec. 31, 2020.  Indonesian government banned celebration events on the New Years eve that could attract crowd to prevent the spread of coronavirus outbreak. (AP Photo/Dita Alangkara)
Selama masa PSBB ketat, jam operasional dibatasi sampai 19.00 WIB Foto: AP/Dita Alangkara
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali sangat mempengaruhi industri hotel dan restoran. Mereka berharap operasional bisa kembali diperpanjang.

Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, usai rapat kerja seluruh PHRI wilayah DKI Jakarta, hotel dan restoran merupakan sektor yang paling terpuruk akibat pandemi dan diprediksi paling terakhir pulih dibanding sektor lain.

PSBB ketat yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berlaku mulai 11-25 Januari 2021. Dengan aturan itu jadwal dine in diperketat hanya 25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, semenjak ada PPKM atau PSBB ketat di Jakarta, jam operasional restoran, serta restoran di hotel semakin dipersempit menjadi pukul 19.00 saja. Iwan berharap pengaturan jam operasional di masa PPKM atau PSBB ketat di Jakarta bagi hotel dan restoran mesti diperlunak.

"Seperti misalnya jam kerja dan prosedur operasi karena hotel dan restoran bukan klaster penularan dan kami jauh lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dibanding klaster yang lain. Jangan disamakan, jangan one size all, jadi kalau jam 19 tutup akan memberatkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan di Jakarta per tahun 2019 ada 991 hotel yang terdiri dari 397 hotel bintang dan 594 hotel non bintang. "Kalau jumlah restoran akan jauh lebih banyak lagi belasan dan bahkan puluhan ribu yang kondisi sangat sulit," ujarnya.

Dari sisi tingkat hunian hotel, angkanya justru turun selama 5 tahun terakhir ini, dari sekitar 70 persen menjadi sekitar 56 persen. Sekarang banyak hotel yang tingkat huniannya di bawah 25 persen.

"Kami merekomendasikan agar pemerintah membuat program khusus agar wisatawan turis baik asing maupun domestik bertahan beberapa hari di Jakarta sehingga mereka menginap di hotel kita, makan di restoran dan mengunjungi berbagai objek wisata yang ada di Jakarta ini," ujarnya.




(ddn/ddn)

Hide Ads