Sandiaga Ingatkan UU dan Penularan COVID-19 Saat WNA Ajak Bule Pindah ke Bali

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sandiaga Ingatkan UU dan Penularan COVID-19 Saat WNA Ajak Bule Pindah ke Bali

Tim - detikTravel
Senin, 18 Jan 2021 14:20 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Foto: dok. Kemenparekraf
Jakarta -

Cuitan bule yang menceritakan kehidupannya setahun di Bali viral dan menuai kontroversi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sandiaga Uno merespons.

Tagar #Bali menjadi trending pada Minggu (17/1/2021) petang. Itu setelah akun Twitter Kristen Gray (@kristentootie), yang mengaku sebagai perempuan asal Amerika Serikat keturunan Afrika dan telah tinggal di Bali selama satu tahun terakhir, berkicau soal enaknya tinggal di Bali.

Yang menjadi masalah, Gray secara khusus mencuit memiliki agen visa khusus dan mengaku memiliki trik cara bisa masuk Indonesia saat COVID-19. Padahal saat ini, RI sedang menutup pintu untuk warga negara asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi viralnya kasus bule ini, Sandiaga Uno mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan siapapun harus mematuhi aturan.

"Kami ingin menegaskan bahwa Kemenparekraf mengapresiasi bahwa Indonesia sebagai tujuan destinasi wisata yang kalau kita bicara Bali berarti itu kelas dunia. Namun, yang perlu kita tekankan, Indonesia adalah negara hukum dan kita pastikan bahwa wisatawan mancanegara dan negeri untuk taat proses pemulihan COVID-19 dan juga mematuhi hukum dan undang-undang yang berlaku," ujar Sandiaga Uno, Senin (18/1/2020).

ADVERTISEMENT

Sandiaga menyadari bahwa Indonesia, khususnya Bali, diminati pekerja asing freelance dan ekspatriat. Tapi, mempromosikan Bali dan menyebut bisa membukakan pintu masuk Bali saat pintu gerbang RI ditutup tidak sesuai dengan aturan pemerintah.

Saat ini, pemerintah RI sedang mengutamakan pulih dari COVID-19. Barulah nanti setelah bisa mengalahkan wabah virus Corona, pintu gerbang Indonesia bakal dibuka lagi.

"Kita ketahui Indonesia menjadi pilihan destinasi wisata dan staycation atau bekerja dari destinasi atau workcation. Saya mendapat kabar dari agensi multilateral terkenal, bahwa sebanyak 80 persen pegawai ekspatriatnya memutuskan tinggal di Bali dan bekerja secara remote," dia menambahkan.

"Ini yang perlu kita sikapi baik-baik, bahwa setiap kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. We Welcome! Kita sedang dalam keadaan prihatin, berkaitan dengan pandemi dan terpuruk ekonomi," ujar Sandi.

"Kita jangan terpecah belah dengan isu-isu yang menimbulkan pro dan kontra. Mari kita sama-sama membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali, tentu setelah sisi kesehatan pulih dari Covid 19," kata Sandiaga Uno.




(sym/sym)

Hide Ads