Heboh WNA Ajak Bule Pindah ke Bali, Tengok Lagi Aturan Tinggal Turis Asing di RI

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Heboh WNA Ajak Bule Pindah ke Bali, Tengok Lagi Aturan Tinggal Turis Asing di RI

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Senin, 18 Jan 2021 13:35 WIB
Pantai Pandawa tak lepas dari daftar destinasi favorit di Bali. Bagaimana keadaannya di tengah pandemi?
Foto: Pantai Pandawa, Bali (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta -

Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan aksi turis yang mengajak warga asing untuk pindah di Bali. Bagaimana sebenarnya aturan tinggal turis asing di Indonesia?

Sejak tanggal 2 April 2020, Pemerintah RI telah melakukan pembatasan perjalanan bagi orang asing ke wilayah Indonesia. Kini, WNA pun dilarang masuk ke Indonesia hingga 25 Januari 2021. Tapi, ada beberapa pengecualian yang diberikan.

"Beberapa pengecualian, pertama, alasan kemanusiaan, kedua, pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk kegiatan resmi level menteri ke atas, ketiga, pemegang Ijin tinggal diplomatik dan dinas, keempat, pemegang Ijin tinggal terbatas dan ijin tinggal tetap," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, (Senin, 18/01/2020) kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara alasan kemanusiaan yang dimaksudkan adalah mengunjungi orang tua atau saudara kandung yang sakit atau meninggal. Selain itu adalah untuk keperluan medis di Indonesia.

Adapun terkait ijin tinggal turis asing, pada awal masa pandemi, kebijakan untuk WNA yang masih berada di Indonesia diberikan kelonggaran untuk tetap tinggal dengan menggunakan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT). Kebijakan ini rencananya dilakukan hingga ada penerbangan pulang ke negara mereka.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan tersebut kemudian diubah dengan kebijakan visa onshore, yaitu WNA yang izin tinggalnya sudah habis bisa mengajukan visa baru secara online tanpa perlu keluar Indonesia," kata Arvin.

Turis AS ajak bule masuk Bali pas pandemiTuris AS ajak bule masuk Bali pas pandemi Foto: tangkapan layar Twitter

Dengan penutupan gerbang dan masuknya WNA secara selektif saat pandemi virus Corona, WNA di Bali dengan nama Twiiter kristen Gray (@kristentootie) justru mempromosikan ajakan kepada warga asing untuk pindah ke Pulau Dewata. Dia juga menyebut memiliki agen visa khusus.

"Terkait dengan agen visa, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian berupa penerbitan visa secara online yang bisa diurus langsung oleh orang asing melalui penjaminnya, sehingga tidak ada lagi kontak antara petugas dengan pemohon secara langsung," Arvin menambahkan.

Dia juga mengajak warga asing lainnya untuk singgah di Indonesia walau telah diberlakukan larangan. Menindaklanjuti tindakan yang dilakukan oleh turis asing tersebut, Imigrasi tengah melakukan penelusuran.

"Saat ini pihak imigrasi di wilayah Bali sedang melakukan penelusuran tindak lanjut," kata Arvin.




(elk/fem)

Hide Ads