Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap Pemda DIY tidak memperpanjang pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Pasalnya okupansi hotel terjun bebas dan banyak hotel yang mati.
"Awal Januari rata-rata okupansi masih di kisaran 19-25 persen saat libur akhir pekan. Tapi masuk pekan ketiga Januari ini okupansi rata-rata maksimal hanya 13 persen," kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2021).
Selain itu, Deddy menyebut jika 200 hotel di DIY statusnya sudah setengah mati alias nyaris tutup. Hal itu karena hotel-hotel sangat kesulitan membiayai operasional akibat anjloknya okupansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan hotel yang sudah mati alias benar-benar tutup karena benar-benar tak ada pemasukan jumlahnya ada 30-an hotel," ucapnya.
"Hotel yang setengah mati dan mati itu di semua kelas hotel bintang dan non bintang, tapi terbanyak memang dari hotel non bintang," lanjutnya.
Deddy menambahkan, jumlah karyawan yang dirumahkan hotel-restoran sudah mencapai 65 persen dengan rincian sedikitnya 1000 orang karyawan telah dirumahkan. Jumlah itu baru dari anggota PHRI saja.
"Oleh sebab itu kami sangat berharap pemerintah tak memperpanjang periode PTKM ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut akan memperpanjang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Hal itu bisa terjadi jika masih banyak pelanggaran di masyarakat.
"Sehingga mengurangi penularan itu betul-betul dikontrol. Dan juga yang (tempat usaha) diclose jam 7 malam itu dilakukan betul kita disiplinkan betul dengan harapan kondisi semakin baik sehingga tidak diperpanjang (pengetatannya)," kata Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (18/1/2021).
Namun, kesadaran masyarakat berkurang bukan tidak mungkin kasus COVID-19 di DIY akan terus meroket. Hal itu, kata Sultan dapat membuat pemerintah pusat untuk memutuskan memperpanjang PTKM di DIY.
"Tetapi kalau masyarakat kesadarannya kurang ini (kasus) naik terus tanggal 25 (Januari) pasti diperpanjang. Ada yang usul untuk tidak diperpanjang, ya tidak mungkin. Pemerintah pusat akan memperpanjang jika masyarakat sendiri tidak disiplin," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ngarsa Dalem meminta masyarakat untuk bersabar selama berlangsungnya PTKM ini. Salah satunya dengan meminta agar masyarakat membatasi mobilitas, dan keluar rumah jika ada kepentingan yang mendesak saja.
"Sekarang (masyarakat) rekoso (prihatin dulu) mobilitas dibatasi tapi setelah 25 Januari harapan kita semakin baik bukan makin jelek kalau makin jelek pasti diperpanjang. Tidak ada logika untuk tidak diteruske (diteruskan)," ucapnya.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum