Tak hanya Indonesia, Filipina juga memperpanjang larangan masuk bagi turis asing. Kebijakan ini akan dilakukan kembali selama dua minggu.
Dikutip dari Reuters oleh detikcom, Selasa (19/1/2021), Filipina melarang wisatawan dari lebih dari 30 wilayah dan negara di mana varian COVID yang baru telah terdeteksi. Pembatasan ini juga berlaku bagi warga Filipina yang ingin pulang.
Filipina merupakan negara yang telah mencatat kasus pertama dari varian baru Corona yang berasal dari Inggris. Total jumlah kasus Corona yang dimiliki negara ini berada di urutan kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque, larangan penerbangan sebelumnya hanya mencakup 19 negara dan wilayah. Pada awalnya pun hanya diberlakukan selama dua minggu hingga 15 Januari 2021, akan tetapi sekarang berlaku hingga 31 Januari 2021.
Kebijakan baru itu juga berlaku bagi turis dari China mulai 13 Januari 2021 dan Amerika Serikat mulai 3 Januari 2021. Varian virus Corona baru dari Inggris ditemukan 70 persen lebih menular. Walau belum ada bukti yang mengatakan jenis tersebut lebih berbahaya.
Larangan penerbangan kini mencakup semua turis yang datang melalui beberapa negara di antaranya, Jepang, Australia, Israel, Hong Kong, Prancis, Jerman dan Italia.
Sebelumnya, warga Filipina yang berasal dari daerah-daerah tersebut dibolehkan pulang. Syaratnya, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah.
Akan tetapi, kini warga negara Filipina yang masih berada di luar negeri masih dibatasi untuk kembali. Harry Roque mengatakan bahwa pengecualian untuk pembatasan masuk bisa dikeluarkan oleh satuan tugas virus Corona pemerintah.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!