Filipina Perpanjang Larangan Masuk Bagi Pendatang Asing

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Filipina Perpanjang Larangan Masuk Bagi Pendatang Asing

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Rabu, 20 Jan 2021 09:16 WIB
Ninoy Aquino International Airport in Manila.
Bandara Internasional Ninoy Aquino (Noel Celis/AFP/Getty Images)
Manila -

Tak hanya Indonesia, Filipina juga memperpanjang larangan masuk bagi turis asing. Kebijakan ini akan dilakukan kembali selama dua minggu.

Dikutip dari Reuters oleh detikcom, Selasa (19/1/2021), Filipina melarang wisatawan dari lebih dari 30 wilayah dan negara di mana varian COVID yang baru telah terdeteksi. Pembatasan ini juga berlaku bagi warga Filipina yang ingin pulang.

Filipina merupakan negara yang telah mencatat kasus pertama dari varian baru Corona yang berasal dari Inggris. Total jumlah kasus Corona yang dimiliki negara ini berada di urutan kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque, larangan penerbangan sebelumnya hanya mencakup 19 negara dan wilayah. Pada awalnya pun hanya diberlakukan selama dua minggu hingga 15 Januari 2021, akan tetapi sekarang berlaku hingga 31 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Kebijakan baru itu juga berlaku bagi turis dari China mulai 13 Januari 2021 dan Amerika Serikat mulai 3 Januari 2021. Varian virus Corona baru dari Inggris ditemukan 70 persen lebih menular. Walau belum ada bukti yang mengatakan jenis tersebut lebih berbahaya.

Larangan penerbangan kini mencakup semua turis yang datang melalui beberapa negara di antaranya, Jepang, Australia, Israel, Hong Kong, Prancis, Jerman dan Italia.

Sebelumnya, warga Filipina yang berasal dari daerah-daerah tersebut dibolehkan pulang. Syaratnya, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah.

Akan tetapi, kini warga negara Filipina yang masih berada di luar negeri masih dibatasi untuk kembali. Harry Roque mengatakan bahwa pengecualian untuk pembatasan masuk bisa dikeluarkan oleh satuan tugas virus Corona pemerintah.




(elk/ddn)

Hide Ads