Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Karanganyar Jawa Tengah, mengaku kurang setuju dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan PPKM tersebut dirasa memukul sektor usaha hotel dan restoran yang terdampak akibat sepinya kunjungan wisata.
"Sebenarnya tidak setuju, karena sudah PPKM dua minggu saja keadannya sudah luar biasa sepinya. Sepi banget," ujar penasihat PHRI Karanganyar, Karwadi, dihubungi detikcom, Jumat (22/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karwadi mengatakn, dari sekitar 200 hotel dan restoran yang tergabung di PHRI Karanganyar, seluruhnya mengeluhkan kondisi yang semakin sulit. Kondisi ini semakin parah terutama setelah diterapkannya PPKM selama dua pekan ini.
"Selama PPKM banyak yang mengeluh makin sepi. Padahal mulai Corona sejak Maret (2020) sampai sekarang kalau dikatakan pulih, belum bisa pulih kan. Yang penting sudah bisa mencukupi kebutuhan saja sudah maturnuwun, belum bisa cari keuntungan," keluhnya.
Pemberlakuan PPKM, lanjut Karwadi, berimbas pada makin sepinya tingkat kunjungan wisata. Pihaknya menyebut tingkat kunjungan ke hotel dan restoran anjlok hingga hanya 20 persen dari biasanya.
"Kunjungan anjloknya hingga 20 persen. Kalau hotel okupansi malah (nyaris) nol, paling sehari hanya satu atau dua kamar," terangnya.
Karwadi khawatir, jika pemberlakuan PPKM terus diperpanjang, pengusaha hotel dan restoran perlahan ambruk. Pasalnya, pemilik usaha harus terus mengeluarkan biaya operasional.
"Kalau pembatasan ini diundur-undur terus ini soyo ambleg. Soalnya operasional keluar terus, dari listrik, telepon, dan tenaga kerjanya. Ya, otomatis kan kita sudah tidak bisa biayai semuanya kan akhirnya bisa ambruk," ungkapnya.
Pihaknya berharap, jika PPKM benar-benar diperpanjang, ada kelonggaran bagi usaha hotel dan restoran ini. Selain itu, pihaknya juga berharap dorongan dari Dinas Pariwisata untuk turut mendorong sektor pariwisata terutama di saat pandemi ini.
"Ginilah, misalnya benar-benar diberlakukan, ada kelonggaran misalnya bisa menerima tamu rombongan maksimal 50 orang, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan," pintanya.
"Mungkin bisa disampaikan oleh kepala Dinas Pariwisata meskipun keadaannya seperti ini untuk bisa datang ke Tawangmangu. Dijamin aman, protokol kesehatan juga dijamin," tambahnya.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum