Biden Larang WNA 30 Negara Masuk AS, Termasuk Inggris dan Brasil

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Biden Larang WNA 30 Negara Masuk AS, Termasuk Inggris dan Brasil

Putu Intan - detikTravel
Senin, 25 Jan 2021 15:08 WIB
Tempati Oval Office, Joe Biden Singkirkan Tombol Soda Donald Trump
Presiden AS Joe Biden. Foto: Twitter Tom Newton Dunn
Washington DC -

Belum genap seminggu menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden langsung mengeluarkan sejumlah kebijakan. Setelah mencabut larangan masuk untuk warga dari negara Muslim, kini Biden justru melarang masuk warga dari negara tertentu untuk pencegahan COVID-19.

Biden melarang warga non-AS yang memiliki riwayat perjalanan dari Afrika Selatan, Inggris, Brasil, Irlandia, dan 26 negara Eropa masuk ke Negeri Paman Sam.

Kebijakan ini diambil Biden lantaran ditemukan kasus mutasi virus COVID-19 di berbagai negara, termasuk Afrika Selatan. Pejabat AS khawatir, mutasi virus COVID-19 ini akan masuk ke AS dan vaksin yang ada tidak sanggup untuk menangkal virus jenis baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menambahkan Afrika Selatan ke dalam daftar karena adanya temuan varian (virus corona) yang mengkhawatirkan, dan telah menyebar ke luar Afrika Selatan," kata Wakil Direktur Utama CDC Dr. Anne Schuchat pada Minggu (24/1/2021) sebagaimana dikutip dari Reuters.

Berikut ini daftar 30 negara yang warganya dilarang masuk AS:

1. Afrika Selatan

ADVERTISEMENT

2. Inggris

3. Brasil

4. Irlandia

5. Austria

6. Belgia

7. Republik Ceko

8. Denmark

9. Estonia

10. Finlandia

11. Prancis

12. Jerman

13. Yunani

14. Hungaria

15. Islandia

16. Italia

17. Latvia

18. Liechtenstein

19. Lithuania

20. Luxemburg

21. Malta

22. Belanda

23. Norwegia

24. Polandia

25. Portugal

26. Slovakia

27. Slovenia

28. Spanyol

29. Swedia

30. Swiss

Sebelumnya, pencabutan aturan larangan masuk terkait virus Corona sudah ditandatangani Mantan Presiden AS Donald Trump pada 18 Januari 2021. Tapi begitu Biden menjabat, ia membatalkan hal tersebut dan menjaga agar larangan masuk ini tetap berlaku.

Bagi warga yang datang dari negara yang tidak masuk dalam daftar dilarang, Biden mewajibkan mereka menunjukkan hasil negatif dari tes swab dan melakukan karantina mandiri. Penumpang transportasi umum seperti pesawat, kereta api, dan bus juga wajib mengenakan masker.

Sebagaimana diketahui, kasus COVID-19 di AS masih menjadi yang tertinggi di dunia. Hingga Senin pagi, jumlah kasus telah tembus lebih dari 25 juta. Dari kasus tersebut, sekitar 15 juta orang sembuh sedangkan hampir 430 ribu orang meninggal.




(pin/ddn)

Hide Ads