Beda Rapid Antigen, Swab PCR, dan GeNose untuk Syarat Perjalanan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Beda Rapid Antigen, Swab PCR, dan GeNose untuk Syarat Perjalanan

Puti Yasmin - detikTravel
Minggu, 31 Jan 2021 22:12 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hadirkan laboratorium mini-layanan tes swab antigen bagi para pegawai. Hal itu dilakukan guna cegah COVID-19.
Foto: Rifkianto Nugroho/Beda Rapid Antigen, Swab PCR, dan GeNose untuk Syarat Perjalanan
Jakarta -

Pemerintah memberlakukan syarat perjalanan ke luar kota adalah hasil tes Rapid Antigen, Swab PCR, dan GeNose. Lantas, apa beda Rapid Antigen, Swab PCR dan GeNose?

GeNose sendiri baru saja ditetapkan menjadi syarat perjalanan resmi sebelum bepergian. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Tes COVID-19 GeNose baru akan bisa dilakukan pada 5 Februari mendatang. Rencananya, alat tes tersebut akan dibuka di kota Jakarta dan Yogyakarta terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beda Rapid Antigen, Swab PCR, dan GeNose untuk Syarat Perjalanan dikutip dari CNN Indonesia:

  • 1. Rapid Antigen

Rapid Antigen adalah pemeriksaan berupa swab atau usap di bagian hidung. Tes ini dilakukan untuk mendeteksi protein nukleokapsid virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di dalam hidung.

Hasil Rapid Antigen bisa diketahui kurang lebih 15 menit. Hanya saja hasilnya tidak seakurat swab PCR (Polymerase Chain Reaction). Sehingga bila hasilnya reaktif, seseorang harus melakukan tes PCR untuk memastikan.

ADVERTISEMENT

Kementerian Kesehatan mengatur batas atas harga Rapid Antigen adalah Rp 250.000 di Pulau Jawa dan Rp 275.000 di luar Pulau Jawa.

  • 2. Swab PCR

Tes COVID-19 ini dilakukan dengan melakukan usap atau swab pada rongga hidung (nasofaring) dan tenggorokan (orofaring). Dari usap tersebut, lendir yang didapat akan diperiksa pola genetik (DNA atau RNA) dari COVID-19.

WHO sendiri merekomendasikan SWAB PCR sebagai tes untuk mendiagnosis virus COVID-19 karena memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Untuk biayanya, pemerintah menetapkan batas Rp 900.000 untuk sekali tes.

  • 3. GeNose

GeNose adalah tes COVID-19 yang dilakukan hanya dengan hembusan napas. Caranya, pasien hanya perlu menghembuskan napas ke dalam kantung khusus yang telah dihubungkan dengan sebuah alat untuk melihat adanya virus yang menginfeksi tubuh.

Alat ini dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan metode sederhana, yakni Multi Layer Perceptron (MLP) dan Support Vector Machine (SVM) dengan sensitivitas 92% dan spesifitas 95%.

Untuk pengecekannya, biaya GeNose diperkirakan hanya sekitar Rp 20.000 per sekali tes. Alat ini terdiri dari kantong plastik, hepa filter, adaptor pipe, plug, dan selang PU sepanjang 15 meter.

Jadi, detikers sudah tahu beda Rapid Antigen, Swab PCR, dan GeNose kan?




(pay/pal)

Hide Ads