Seorang pria ditangkap di Berlin atas tuduhan melakukan kontak radio pada lalu lintas udara. Dia menyamar sebagai petugas bandara.
Dikutip dari AP, Selasa (2/2/2021), pria itu ditangkap Kamis (28/1) malam di distrik Koepenick timur Berlin. Saat itu, dia sedang berada di apartemennya.
Menurut keterangan polisi setempat, pria berusia 32 tahun, yang identitasnya tidak dirilis sesuai dengan undang-undang privasi Jerman itu, melakukan kontak dengan helikopter polisi yang dikirim ke kawasan apartemen itu. Saat itu, dia kedapatan memberikan perintah palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan dua radio dengan frekuensi yang dibutuhkan untuk melakukan kontak dengan pesawat. Alat-alat itu disita sebagai barang bukti.
"Untuk warga yang bertanya tentang operasi helikopter polisi kami di Koepenick, telah terjadi penangkapan yang tidak biasa," cuit polisi Berlin, dengan tautan ke rincian lebih lanjut.
Polisi sudah mengendus aksinya dengan dugaan melakukan kontak dengan pilot pesawat penumpang dan transportasi, serta helikopter polisi negara bagian dan federal selama enam bulan terakhir.
Pria itu diduga telah memberikan instruksi penerbangan, yang dari waktu ke waktu tampak semakin profesional dan dikhawatirkan akan menyebabkan manuver penerbangan yang berbahaya.
Meski ada komunikasi itu tidak ada kecelakaan atau insiden lain yang disebabkan oleh tindakannya, kata polisi. Polisi juga tidak menyebutkan motif apa yang membuat pria itu melakukan tindakan tersebut.
Pria itu ditangkap setelah pasukan khusus Polisi Federal (layanan penerbangan dan pengintaian teknis) dan Agen Jaringan Federal menyerbu ke sebuah apartemen di Lindenstrasse, polisi langsung menangkap pria iseng itu.
"Investigasi terus berlanjut. Kerja sama antara pihak berwenang yang terlibat berjalan lancar dan berorientasi pada hasil," ujar kepolisian Berlin dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Twitter.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum