Daftar Persyaratan Naik Kereta Api Februari 2021, Buat yang Mau Bepergian

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Daftar Persyaratan Naik Kereta Api Februari 2021, Buat yang Mau Bepergian

Rosmha Widiyani - detikTravel
Senin, 08 Feb 2021 17:45 WIB
Pemeriksaan GeNose 19 di stasiun kereta api
Foto: dok. PT KAI/Daftar Persyaratan Naik Kereta Api Februari 2021, Buat yang Mau Bepergian
Jakarta -

Pandemi COVID-19 mengharuskan tiap orang hati-hati dan menaati protokol kesehatan. Termasuk saat bepergian dengan kereta api sesuai Surat Edaran atau SE nomor 11 tahun 2021 yang dikeluarkan Menteri Perhubungan.

SE ini membahas perpanjangan pemberlakuan petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi kereta api. Aturan berlaku selama pandemi COVID-19 untuk mencegah penyebaran infeksi dan peningkatan total kasus.

"Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 26 Januari-8 Februari 2021. Demikian Surat Edaran ini untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tulis aturan tersebut dilihat detikcom pada Senin (8/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut persyaratan naik kereta api Februari 2021:

ADVERTISEMENT

1. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan

2. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut

3. Jenis masker yang digunakan pelaku perjalanan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis

4. Wajib memenuhi persyaratan kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan yaitu:

  • Menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test, Rapid Test Antigen, atau RT-PCR yang menyatakan negatif COVID-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan Kereta Api Antar Kota di Pulau Jawa dan Sumatera
  • Tidak diperkenankan untuk berbicara satu atau dua arah melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan
  • Tidak diperkenankan untuk makan dan minum selama waktu perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan.

5. Apabila hasil Rapid Test Antigen atau RT-PCR adalah negatif namun menunjukkan gejala, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan

6. Bagi yang berusia kurang dari 12 tahun tidak wajib menyertakan hasil tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebagai syarat perjalanan

7. Persyaratan dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi.

Saat tulisan ini dibuat belum ada update persyaratan naik kereta api Februari 2021.

Seperti yang tercantum dalam SE nomor 11 tahun 2021, salah satu persyaratan naik kereta api Februari 2021 adalah pemeriksaan dengan GeNose.

Langkah pemeriksaan dengan GeNose sebagai persyaratan naik kereta api Februari 2021 adalah:

1. Tunjukkan kode booking saat registrasi dan lakukan pembayaran

2. Petugas akan memberikan kantong napas kemudian pastikan nama calon penumpang kereta api sudah tercantum pada label kantong udara

3. Buka katup T-Valve pada kantong napas sebelum dihembuskan

4. Calon penumpang diminta mengambil napas lewat hidung dan membuangnya lewat mulut sebanyak tiga kali

5. Saat pengambilan napas ketiga dihembuskan dalam kantong hingga penuh

6. Tutup kantong T-Valbe saat sudah penuh, serahkan pada petugas, dan tunggu hasilnya.

7. Sebelum menghembuskan napas jangan mengkonsumsi makanan dan minuman selama 30 menit.




(row/pal)

Hide Ads