Pemerintah mewacanakan visa jangka panjang (long term stay) atau second home untuk kalangan wisatawan asing, Sasarannya, wisatawan di usia pensiun dan banyak duit.
Rencana tentang visa jangka panjang itu dibicarakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Sandiaga menyebut visa jangka panjang itu bukan hal baru di negara lain. Malah, visa itu sudah menjadi tren dengan menyasar pekerja maupun wisatawan pebisnis yang bisa berbulan-bulan tinggal di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyasar pebisnis wisatawan yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya," kata Sandiaga.
"Konsepnya visa long term stay second home untuk visa lima tahun, mereka mendepositkan uang mereka Rp 2 miliar, kalau keluarga Rp 2,5 miliar. Mereka boleh berinvestasi di sini, visa mereka diperbaharui setiap lima tahun," Sandi menambahkan.
Selain itu, visa jangka panjang atau long term stay second home itu membidik wisatawan sepuh yang memiliki banyak uang dan membutuhkan kenyamanan. Harapannya, mereka wisatawan itu bakal membelanjakan banyak uang di destinasi wisata Indonesia.
"Rencana pengembangan visa khusus untuk kunjungan jangka panjang sesuai dengan tren terkini. Dengan ada yang disebutkan ada benua ketujuh, dengan jumlah 1 miliar warga dunia yang berusia 60 tahun ke atas dengan pendapatan lebih dari 15 triliun US Dollar yang memiliki kemampuan untuk tinggal lebih lama, berbelanja dan berwisata lebih lama," ujar Sandi.
"Ini perlu menjadi fokus peningkatan kualitas wisatawan kita khususnya dari lama kunjungan dan spending atau belanja wisatawan tersebut selama di Indonesia,"Sandiaga Uno menambahkan.
Untuk itu, Sandiaga Uno bakal merumuskan detail aturan bersama-sama Imigrasi dalam penerapan visa jangka panjang ini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!