Di tengah pandemi COVID-19, keramaian adalah hal yang tabu. Tak sedikit tempat wisata yang sampai ditutup sementara akibat melanggar prokes.
Baru-baru ini, sebagian Pantjoran PIK di Jakarta Utara disegel sementara sebagai buntut keramaian atraksi barongsai yang terjadi di Pantai Reklamasi atau Pantai Pasir Putih PIK2, Minggu pekan lalu (15/2).
Namun, kasus penutupan sementara itu bukan yang pertama kalinya terjadi. Dihimpun detikTravel, Rabu (17/2/2021), ada sejumlah kasus serupa yang terjadi di Indonesia selama masa pandemi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pantjoran PIK
Penyegelan itu dilakukan pada Senin hingga sementara waktu atau hingga 22 Februari mendatang.
"Yang disegel sementara hanya panggung kegiatan Barongsainya saja. Itu yang menimbulkan kerumunan. Untuk tempat makannya tidak (disegel) dan beroperasi seperti biasa," tutur Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama H.P.
Sebelum kasus ini mencuat di ranah hukum pidana, petugas juga sempat menyegel panggung barongsai di Pantjoran PIK setelah memicu kerumunan massa saat pertunjukan barongsai dalam rangka perayaan Imlek 2021.
2. Waterboom Cikarang
Kasus ini bermula dari unggahan video di media sosial yang menunjukkan adanya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang. Dalam video viral tersebut terlihat sejumlah pengunjung, mulai anak-anak hingga orang dewasa, memadati seluruh sudut area kolam renang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/1). Polisi kemudian bertindak cepat dengan membubarkan kerumunan tersebut mulai pukul 13.30 WIB hingga kawasan kolam renang bisa steril pada pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan awal diketahui besarnya animo warga yang datang ke tempat tersebut berasal dari diskon besar yang diberikan pengelola. Pihak pengelola Waterboom Lippo Cikarang diketahui memberikan diskon hingga 90 persen. Awalnya harga tiket masuk tempat tersebut berkisar Rp 95 ribu, lewat diskon besar tersebut harga tiket hanya menjadi Rp 10 ribu.
"Efek dari promo, pengunjung yang sudah masuk sebanyak 2.358 orang pengunjung di mana Waterboom Lippo Cikarang tidak menerapkan prokes COVID-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari biasanya pada weekend dengan tiket harga normal lebih-kurang 500 orang pengunjung," lanjut Yusri.
Pasca viral akan keramaiannya di dunia maya, Waterboom Lippo Cikarang ditutup untuk sementara waktu terhitung sejak 11 Januari 2021 kemarin. Informasi itu juga tertulis di situs resminya.
"Waterboom Lippo Cikarang akan ditutup sementara mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya," tulis pihak pengelola.
Dicek detikTravel di situs resminya, hingga hari ini Waterboom Lippo Cikarang masih ditutup sementara waktu hingga waktu yang belum ditentukan.
Selanjutnya: The Jungle Waterpark Bogor
3. The Jungle Waterpark Bogor
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menyegel dan mendenda The Jungle Waterpark Bogor karena dianggap tak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Hal itu terlihat dari video viral yang memperlihatkan pengunjung berkumpul di satu kolam.
"Saat terjadi kepadatan di The Jungle Waterpark Bogor kemarin pengunjungnya hanya 15 persen. Tapi (pengunjung yang datang) terpusat di wahana kolam arus karena hanya satu kali beroperasinya di jam 14.00 WIB," ujar Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah.
Sebelum diberlakukan hukuman, Wali Kota Bogor Bima Arya sudah memanggil pengelola The Jungle Waterpark Bogor. Ia juga ingin agar pengelola diberi denda maksimal.
"Saya sudah panggil pengelola Jungle ke Balai Kota (Bogor). Saya perintahkan (The Jungle Waterpark Bogor) disegel dan didenda maksimal," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
"Berdasarkan Perwali (peraturan wali kota), apabila pelanggaran dilakukan oleh perusahaan, dendanya antara Rp 5-10 juta. Saya minta denda maksimal," jelas Bima.
Adapun denda maksimal untuk pelanggaran protokol kesehatan ini adalah Rp 10 juta. Tempat wisata itu akan disegel sampai seluruh denda dibayar.
Tempat wisata air itu mengumumkan tutup dari 16 Februari 2021 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Penutupan juga masih berlangsung hingga saat ini.
Itu baru tempat wisata, belum termasuk aneka restoran hingga tempat hiburan malam yang ditutup akibat melanggar prokes
Simak Video "Video Update Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum