Walau Tren COVID-19 RI Membaik, Menkes Minta Libur Lebaran di Rumah Saja

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Walau Tren COVID-19 RI Membaik, Menkes Minta Libur Lebaran di Rumah Saja

Tim detikcom - detikTravel
Sabtu, 20 Feb 2021 16:56 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin usai rapat dengan Komisi IX DPR RI (Alfons/detikcom)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Alfons/detikcom)
Jakarta -

Dalam konferensi pers terbaru, tren COVID-19 di RI disebut membaik. Walau begitu, Menkes Budi Gunadi Sadikin minta warga di rumah saja saat Libur Lebaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hasil pemantauan mobilitas warga pada libur panjang Imlek 2021 kemarin relatif tidak terlalu tinggi dibanding liburan sebelumnya. Dia berharap kenaikan kasus COVID-19 pasca-libur Imlek juga tidak tinggi.

"Kita bersyukur libur Imlek kemarin relatif kita lihat mobilitasnya tidak naik terlalu tinggi. Nanti kita lihat dalam dua minggu ke depan insyaallah tidak terlalu tinggi (kenaikan kasusnya)," kata Budi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan, pemerintah menekankan agar warga tidak bepergian pada liburan Idul Fitri nanti. Dia mengimbau warga tetap di rumah pada libur Lebaran.

"Yang saya minta liburan panjang Lebaran diimbau agar kalau bisa kita lakukannya terbatas saja di rumah saja, karena jangan sampai yang sudah kita lakukan sekarang harus kita ulangi lagi, ada kenaikan kasus konfirmasi 34 persen lagi, ada tekanan RS lagi, ada banyak tenaga kesehatan lagi, dengan cara kita batasi pergerakan pada saat liburan nanti," ujar Budi Sadikin.

ADVERTISEMENT

Belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya, tingkat mobilitas yang tinggi membuat kenaikan kasus positif COVID-19 menjadi tinggi. Seperti pada libur Lebaran tahun lalu dan libur Natal serta tahun baru.

"Sebelumnya setiap kali ada liburan panjang yang mobilitasnya tinggi rata-rata kasus konfirmasi naik 30-40 persen. Kita lihat Lebaran tahun lalu seperti itu, liburan Natal dan tahun baru tinggi sekali. Dan, alhamdulillah, melihat gejala seperti itu, kemarin kita imbau agar masa liburan ini kalau bisa dilakukan mobilitasnya terbatas di rumah saja," tutur Budi Sadikin.

Untuk diketahui, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hasil PPKM sejak 9 Februari lalu.

"Perpanjangan waktu ini diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai 8 Maret 2021," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

Perpanjangan PPKM mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.




(rdy/rdy)

Hide Ads