Pemkot Cirebon bersama investor rencananya menyulap lahan sekitar 15 hektare di kawasan Pesisir Kesenden menjadi destinasi wisata rekreasi.
Pemkot tengah menyusun format hubungan kerja sama dengan investor. Lahan seluas sekitar 15 hektare itu milik Pemkot Cirebon.
Dirut PD Pembangunan Kota Cirebon Panji Amiarsa mengatakan saat ini progres pengembangan wisata rekreasi di Pesisir Kesenden itu masih dalam tahap pemetaan area lahan. Pemkot telah menggelar rapat bersama Komisi II DPRD dan investor terkait langkah-langkah ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berkeinginan DPRD bisa membantu mendorong MoU dengan investor ini bisa ditingkatkan menjadi hubungan kerja sama. Hasil validasi luasan lahan yang bakal jadi spot wisata itu sekitar 10 sampai 15 hektare," kata Panji kepada awak media di DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021).
Panji mengatakan pihaknya dan investor akan merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan. Sebelumnya, investor sempat meminta penundaan pengerjaan selama setahun lantaran pandemi COVID-19.
![]() |
"Mudah-mudahan peningkatan dari MoU menjadi hubungan kerja sama ini bisa lancar. Kita coba gairahkan kembali," kata Panji.
Panji menjelaskan kerja sama dengan investor untuk mengembangkan potensi wisata berlandaskan Peraturan Menteri Agraria Nomor 9/1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah negara dan hak pengelolaan.
"Selain mengacu pada peraturan menteri, kita juga mengacu pada perda yang kami anut di lingkungan PD Pembangunan. Hak pengelolaan itu durasinya bisa sampai 30 tahun," kata Panji.
Panji mengaku belum bisa memastikan nilai investasi terkait pengembangan wisata tersebut. Sebab, dikatakan Panji, saat ini masih dalam proses feasibility study atau studi kelayakan bisnis.
"Jadi satu sampai dua bulan ini kita rumuskan dulu peran, hak dan kewajiban serta kesanggupan mitra kerja kita. Setelah diestimasi melalui feasibility study, nanti dilanjutkan siap atau tidak. Kalau tidak siap, kita cari investor lain," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Sahriar mengatakan MoU antara PD Pembangunan dan investor sejatinya sudah terlaksana sejak 2018. Namun, lanjut Watid, MoU itu tak berjalan mulus hingga tahun ini.
"Memang ada masalah. Kami mengusulkan agar komunikasi keduanya lebih intens lagi. Kekurangan-kekurangan ini perlu diperbaiki. Apa yang menjadi kedua belah pihak untuk membangun Kota Cirebon agar bisa segera terwujud," kata Watid.
Watid menyarankan PD Pembangunan dan investor saling terbuka.
"Harusnya ada kantor bersama. Keduanya sudah ingin saling memperbaiki hubungan," ujar dia.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!