Dalam pemeriksaan bagasi di bandara, tak jarang petugas menemukan barang milik penumpang yang unik bahkan nyeleneh. Salah satunya mayat hiu.
Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) baru-baru ini merilis daftar nama barang yang paling sering mereka sita dari penumpang di bandara-bandara Amerika Serikat (AS). Mulai dari obat-obatan, bahan peledak, dan senjata.
Tapi di tahun 2020 lalu, banyak juga barang-barang tak biasa yang mereka sita. Di antaranya seekor hiu mati yang ditaruh dalam toples lengkap dengan cairan pengawet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agen TSA itu menemukan hiu di Bandara Internasional Syracuse Hancock di New York ketika seorang penumpang berusaha membawanya melalui pos pemeriksaan keamanan.
Uniknya, ternyata barang itu disita bukan soal hiu mati yang penumpang bawa. Melainkan bahan kimia yang digunakan untuk mengawetkan hiu tersebut.
"Jika seseorang ingin membawa ikan hidup bersama mereka dalam penerbangannya, mereka diizinkan melakukannya jika ikan itu berenang di air," kata TSA sebagaimana dikutip dari Travel and Leisure, Sabtu (27/2/2021).
"Cairan tersebut perlu menjalani pemeriksaan terpisah oleh petugas TSA sebelum diizinkan untuk dibawa melalui pos pemeriksaan," katanya.
Barang-barang nyeleneh lainnya yang sempat disita petugas adalah katapel, ganja yang disimpan dalam botol sampo, buku berisi pisau, dan granat asap.
Jika berkaca dari aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang tugasnya mengembangkan teknik dan prinsip navigasi udara internasional, ada 6 jenis barang yang tidak boleh dibawa ke pesawat. Barang itu adalah senjata benda tajam, senjata api, bahan peledak, benda tumpul, benda yang mengandung gas, produk hewan, dan zat cair lebih dari 100 mL.
(pin/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!