Traveler yang berharap traveling ke Australia dalam waktu dekat sepertinya harus gigit jari. Otoritas Australia memperpanjang penutupan hingga 3 bulan ke depan.
Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt, mengumumkan bahwa negaranya akan memperpanjang larangan berpergian bagi traveler internasional selama 3 bulan ke depan. Larangan tersebut dia namakan sebagai 'Human Biosecurity Emergency Period'.
Seharusnya larangan berpergian bagi traveler internasional di Australia akan berakhir pada 17 Maret mendatang, tetapi Greg memperpanjang larangan tersebut sampai tanggal 17 Juni mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi COVID-19 di luar negeri terus memberikan resiko ancaman bagi kesehatan masyarakat Australia, termasuk jenis baru yang sangat mudah ditularkan," ungkap Hunt, seperti dikutip dari Fox News, Sabtu (6/3/2021).
Dengan alasan itu, Hunt akhirnya mengambil kebijakan memperpanjang penutupan pintu perbatasan bagi turis asing yang akan masuk ke Australia selama 3 bulan ke depan.
"Perpanjangan periode darurat ini selama 3 bulan ke depan untuk memitigasi risiko keamanan dan kesehatan yang dihadapi semua orang," imbuhnya.
Selain memperpanjang penutupan perbatasan, Australia juga memperketat protokol kesehatan, termasuk di antaranya kewajiban tes COVID-19 dan memakai masker sebelum terbang bagi penerbangan internasional hingga melarang kapal pesiar sandar di Australia.
Meski perbatasan ditutup, tetapi penutupan itu tidak mutlak. Hunt mengatakan akan ada perubahan atau pengampunan jika ada situasi tertentu yang bisa menyebabkan kebijakan itu terjadi.
Berdasarkan laman resmi Departemen Kesehatan Australia, perbatasan negeri Kanguru itu ditutup untuk semua orang, kecuali bagi warga negara dan penduduk Australia, anggota keluarga dan sebagian traveler yang pernah tinggal di Selandia Baru selama 14 hari sebelum masuk ke Australia.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Potret Sri Mulyani Healing di Kota Lama Usai Tak Jadi Menkeu
Keunikan Kontol Kejepit, Jajanan Unik di Pasar Kangen Jogja
Daftar Negara yang Menolak Israel, Tidak Mengakui Keberadaan dan Paspornya