Taman menjadi opsi untuk berwisata aman di tengah pandemi. Di DKI Jakarta, sebanyak 24 taman kota dan Taman Margasatwa Ragunan serta 3 Hutan Kota telah dibuka kembali dalam perpanjangan masa PPKM.
Setelah sebelumnya sempat ditutup, Pemprov DKI Jakarta telah kembali membuka sejumlah taman kota terhitung sejak Sabtu pekan lalu (13/3). Pembukaan kembali itu juga mencakup Ragunan dan tiga hutan kota.
Kabar itu dilihat detikTravel dari laman Instagram resmi Taman Hutan DKI yang juga dibagikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (15/3/2021)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kabar baik untuk kita semua, mulai tanggal 13 Maret 2021, sebanyak 24 taman kota dan Taman Margasatwa Ragunan serta 3 Hutan Kota akan dibuka kembali dengan memenuhi ketentuan yang berlaku pada masa PPKM ini tentunya
Walau belum semua taman dan hutan kota dibuka, tapi jika kita mematuhi prosedur serta protokol kesehatan, saat keadaan membaik nantinya akan lebih banyak taman yang akan dibuka, lho!β£β£β£β£" bunyi pernyataan resminya.
Berikut daftar taman dan hutan kota di DKI Jakarta yang sudah dibuka kembali:
Jakarta Pusat
1. Taman Lapangan Banteng
2. Taman Sumenep Promenade
3. Taman Setara Tanamur
4. FO Slipi Skatepark
Jakarta Barat
1. Taman Cattleya
2. Taman Duri Kosambi
3. TMB Green Garden
4. Hutan Kota Srengseng
Jakarta Selatan
1. Taman Mataram
2. Taman Kebagusan
3. Taman Gandaria Tengah V
4. Taman Mataram Timur
5. Taman Sriwijaya
6. Taman Tabebuya
7. Taman Swadarma
8. Taman Langsat
9. Taman Puring
10. Taman Margasatwa Ragunan
11. Hutan Kota Sangga Buana
Jakarta Timur
1. Taman Apung
2. Taman Delonix
3. Taman PPA
4. Taman Flamboyan
5. Taman Piknik
Jakarta Utara
1. Taman Sungai Kendal
2. Taman Sarang Bango
3. Taman Bintaro
4. Hutan Mangrove
Walau telah dibuka kembali, tapi pengunjung tetap diwajibkan untuk menerapkan prokes dan menjaga jarak aman serta wajib menggunakan masker demi keamanan bersama.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum