Seorang penumpang pesawat di Selandia Baru divonis bersalah oleh majelis hakim. Dia melecehkan ras kru yang bertugas dan coba melompat keluar dari pesawat.
Ulah barbar Cody Levi Barbarich (27) sungguh bikin kacau penerbangan Air New Zealand yang terbang dari kota Christchurch menuju ke Nelson pada 25 November 2020 lalu. Di penerbangan itu, dia bertindak ugal-ugalan.
Barbarich berteriak menyumpahi pramugari, bertindak rasis kepada petugas, bahkan melompat keluar dari pesawat. Dikumpulkan detikTravel dari beragam sumber, Kamis (18/3/2020), semua berawal ketika Barbarich ditegur oleh pramugari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia diminta untuk mengikuti instruksi keamanan yang sudah diberikan, seperti memakai sabuk pengaman dan melipat meja. Namun Barbarich menolak dan malah jadi bertindak agresif. Dia bahkan berteriak "F*ck off" kepada pramugari.
Pesawat Air New Zealand yang tadinya sudah meninggalkan garbarata pun kembali lagi untuk menurunkan Barbarich yang dianggap sudah kelewatan. Saat itulah Barbarich mencoba melompat keluar dari pesawat begitu pintu dibuka, meski sudah dihalangi oleh petugas.
Tak cuma itu, sewaktu di terminal Barbarich juga melontarkan hinaan yang berbau rasial terhadap kru darat yang bertugas. Dia berteriak menghina ras kru pria itu sebanyak 5 kali.
Barbarich pun diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di depan majelis hakim, lewat pengacaranya yang bernama Ian Miller, Barbarich beralasan saat itu dia sedang mabuk.
Ditambah lagi saat itu dia sedang putus cinta dengan kekasihnya sehingga menambah beban pikirannya. Barbarich pun mengakui semua kesalahannya dan tidak menjadikan itu sebagai alasan.
Soal tindakan rasis, Ian Miller membela Barbarich. Menurut Miller, Barbarich pernah jadi korban rasis sehingga dia melontarkan hinaan rasis itu untuk 'menyembuhkan' dirinya sendiri.
"Dia pernah jadi korban tindakan rasis di masa lalu dan dia menggunakan kata hinaan itu sengaja untuk menyembuhkan dirinya sendiri," Miller membela.
Namun juri Jo Rielly tidak menganggap hal itu sebagai faktor yang meringankan. Dia menyebut tindakan Barbarich dapat menimbulkan ketakutan dan ketidaknyamanan bagi penumpang pesawat Air New Zealand lainnya.
"Bahkan jika kamu putus cinta, berperilaku seperti ini tidak bisa diterima. Penumpang lain di pesawat sangat ketakutan. Mereka juga tidak nyaman karena mesti delay," ujar Rielly.
Barbarich pun divonis bersalah dan dijatuhi hukuman kerja sosial selama 120 jam, serta membayar sejumlah denda yang akan diberikan kepada petugas pria yang dia hina.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour
Study Tour Dilarang, Bus Pariwisata Tak Ada yang Sewa, Karyawan Merana