Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan sembilan desa wisata baru. Keputusan ini untuk mengurai wisatawan agar tak hanya berkumpul di Candi Borobudur.
Penetapan sembilan desa wisata tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Magelang Zaenal Arifin. Adapun penyerahan SK penetapan sebagai desa wisata tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang dan SK tersebut diterima masing-masing kepala desa.
Bupati Zaenal Arifin mengatakan, penetapan SK desa wisata ini sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang tahun 2014-2034. Pemkab Magelang telah memiliki rencana induk tentang pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Magelang.
"Ini yang kita lakukan (SK desa wisata) sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Magelang tahun 2014 sampai dengan 2034. Jadi kita sudah memiliki rencana induk tentang pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Magelang yakni 'Terwujudnya Kabupaten Magelang sebagai kabupaten wisata yang berdaya saing dan berwawasan budaya," kata Zaenal dalam sambutannya, Kamis (18/3/2021).
Dia bilang keputusan itu selaras dengan misi pembangunan kepariwisataan daerah yakni menjadikan Kabupaten Magelang sebagai kabupaten tujuan wisata dengan kualitas unggulan. Dalam mengelola desa wisata harus menjaga sampah dan lingkungannya.
"Dalam mengelola desa wisata harus dijaga sampahnya, bagaimana kita harus merawat lingkungan, bagaimana saluran irigasinya dan sebagainya. Sekarang ini banyak orang cenderung ingin kembali kepada atau bernostalgia kepada masa lalu. Dengan anugerah Borobudur dijadikan KSPN (kawasan strategis pariwisata nasional), tentunya ini akan membangkitkan gairah, semangat kepariwisataan Kabupaten Magelang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, mengatakan penyerahan SK desa wisata untuk 9 desa ini untuk penguatan KSPN Borobudur. Pada periode Januari sampai Maret diserahkan 9 SK desa wisata.
"Bahwa penyerahan SK desa wisata untuk 9 desa ini kerangkanya adalah ke depan untuk penguatan KSPN Borobudur. Dimana, pada kesempatan ini pada Januari sampai Maret memberikan SK bagi 9 desa wisata," ujar Husein.
Untuk jumlah desa wisata secara keseluruhan di Kabupaten Magelang ada 57 desa wisata. Kemudian, yang telah memiliki SK Bupati sebanyak 34 terdiri 6 SK pencanangan dan 28 SK penetapan.
"Jumlah desa wisata secara keseluruhan kan sebanyak 57 desa wisata, yang telah memiliki SK Bupati sebanyak 34, terdiri 6 dari SK pencanangan (SK lama), 28 SK penetapan. Sampai hari ini yang ber-SK penetapan ada 28," katanya.
Keberadaan desa wisata ini, katanya, diharapkan pengunjung nantinya tidak hanya terpusat di Borobudur saja. Wisatawan nantinya bisa mengunjung desa wisata yang ada.
"Harapan kita sesuai arahan Pak Bupati bukan terpusat di Borobudur saja untuk pengembangan ini," kata dia.
Berikut 9 desa wisata baru di Kabupaten Magelang:
1. Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik yang terkenal dengan nama Nepal Van Java
2. Desa Kebonlegi di Kecamatan Kaliangkrik
3. Desa Pogalan di Kecamatan Pakis
4. Desa Temanggal di Kecamatan Tempuran
5. Desa Tegalarum di Kecamatan Borobudur
6. Desa Ngargogondo di Kecamatan Borobudur
7. Desa Kebonsari di Kecamatan Borobudur
8. Desa Kembanglimus di Kecamatan Borobudur
9. Desa Mangli di Kecamatan Kaliangkrik.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol