Zanzibar Denda Turis yang Berpakaian Terbuka atau Telanjang Bulat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Zanzibar Denda Turis yang Berpakaian Terbuka atau Telanjang Bulat

Femi Diah - detikTravel
Sabtu, 20 Mar 2021 09:19 WIB
Stone Town di Zanzibar
Pantai dengan pasir putih di Zanzibar (iStock)
Jakarta -

Zanzibar memberikan aturan baru kepada wisatawan. Ada dress code khusus bagi turis yang berkunjung di daerah administratif semi otonom dari Republik Tanzania di Tanzania, Afrika bagian timur itu.

Zanzibar menerima rata-rata sekitar 30.000 wisatawan dalam beberapa bulan terakhir. Pulau tempat lahir pentolan Queen, Freddie Mercury, itu memang memiliki destinasi wisata yang oke.

Di antaranya, kawasan yang menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO Stone Town, hutan Jozani di Teluk Chwaka, juga pantai-pantai berpasir putih, dan terumbu karang. Jaraknya yang cuma 20 menit dari bandara internasional Tanzania, Dar es Salaam International, menambah daya pikatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stone Town di ZanzibarStone Town di Zanzibar Foto: (iStock)

Sebagian besar bangunan di Stone Town itu dibangun sejak abad 18 dan 19 dengan mencerminkan ragam budaya campuran yang menganut unsur Arab, Persia, India dan Eropa. Kawasan ini juga kaya rempah mengikuti jejak Maluku.

Zanzibar dengan mayoritas penduduk muslim itu menjadi favorit turis dari Eropa dan negara-negara Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

Memiliki banyak wisata pantai membuat Zanzibar menjadi pilihan turis untuk berjemur dengan cuma memakai bikini atau bertelanjang bulat. Rupanya itu menjadi masalah. Sebab, aktivitas turis dengan pakaian minim sering membuat warga terkejut.

Pemerintah pun mengenalkan 'dress code' kepada wisatawan. Menteri Pariwisata Zanzibar Lela Mohammed Moussa mengatakan bahwa hukuman dan denda akan diterapkan kepada wisatawan, pemandu, dan operator tur untuk jenis pakaian yang tidak pantas yang dikenakan di depan umum di pulau itu.

"Di tempat umum di Zanzibar, turis harus menutupi badannya dari bahu hingga lutut. Ini bukan hal baru. Sudah menjadi tugas para tamu untuk memahami budaya dan tata tertib di jalan, " kata Lela.

Denda itu bergantung kepada beratnya pelanggaran, dari denda sebesar USD 700 sekitar Rp 10 juta atau lebih, hingga USD 1.000-2.000 (sekitar Rp 14 juta hingga Rp 28 juta) atau lebih.

Terlepas dari pembatasan karena Covid-19 dan kode pakaian wajib yang baru, tidak ada penurunan dalam pemesanan hotel dan resor ke Zanzibar.




(fem/ddn)

Hide Ads