Lebih lanjut, Arifin menerangkan pihaknya akan memberikan edukasi kepada para pengamen untuk tidak menggunakan ondel-untuk sebagai sarana mengamen. Sebab, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi yang harus dihargai.
"Ya tentu kita masih mengedukasi, nanti kita akan memantau di lapangan, kemudian menjangkau mereka dan memberitahukan kepada mereka untuk tidak menggunakan ikon ondel-ondel untuk menjadi sarana mengamen atau mengemis tadi. Jadi itu yang akan kita lakukan, menjangkau mereka dan menginformasikan, mengedukasikan mereka bahwa ada larangan seperti itu," katanya.
Meski demikian, pihaknya saat ini belum akan memberikan sanksi kepada para pengamen yang menggunakan ondel-ondel. Satpol PP DKI baru akan melakukan edukasi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tadi saya bilang kita akan melakukan penjangkauan, penjangkauan itu artinya ketika ada ondel-ondel tentu kita akan data, dari mana, tinggalnya di mana, dia dapatkan ondel-ondel itu bentuknya apakah dia menyewa, apakah dia punya sendiri. Kita sodorkan juga bahwa ada aturan-aturan yang melarang adanya kegiatan mengemis. Saya ingin katakan penggunaan ikon ondel-ondel itu harus kita tinggikan, karena itu nilai warisan budaya Betawi kita, bukan kemudian direndahkan dengan cara mengamen, bahkan mengamennya itu kesannya selalu memaksa orang untuk memberi. Kita sementara ini sedang mengedepankan kepada edukasi, mengedukasi dulu," imbuhnya.
Simak Video "Video Pramono Masih Godok Aturan Larangan Pengamen Ondel-Ondel"
[Gambas:Video 20detik]
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol