Vietnam termasuk negara yang sejak awal serius menangani Corona. Kini pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara untuk kru pesawat yang sebarkan virus itu.
Kementerian Keamanan Publik Vietnam menetapkan kru pesawat Vietnam Airlines bernama Duong Tan Hau bersalah menyebarkan virus COVID-19 karena tak mematuhi aturan karantina. Dilansir dari Reuters, Rabu (31/3/2021) ia disebut melanggar regulasi karantina 14 hari setelah datang dari Jepang pada November 2020.
Sesuai aturan, ia semestinya tak boleh bepergian namun ia malah bertemu dan berkumpul dengan 46 orang setelah mendarat. Ia menghabiskan waktu di kafe, restoran, sampai ikut kelas bahasa Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dites COVID-19, Hau dinyatakan positif pada 28 November 2020. Nasi sudah menjadi bubur, virus Corona ini sudah kadung menyebar ke kawan-kawannya.
Akibatnya, sekitar 2.200 orang harus mengikuti tes COVID-19. Pemerintah mengeluarkan biaya sampai 4,49 miliar dong atau sekitar Rp 2,8 miliar untuk tracing kasus COVID-19 itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Hau ternyata menularkan virus secara langsung kepada 3 orang lainnya. Pengadilan Rakyat Ho Chi Minh City pada Selasa (30/3/2021) pun memutuskan untuk menjatuhkan hukuman bui selama 2 tahun untuknya.
"Pelanggaran Hau sangat serius, membahayakan masyarakat dan keamanan komunitas," demikian pernyataan Pengadilan Rakyat Ho Chi Minh City.
Vietnam memang dikenal disiplin dalam melaksanakan program tes dan karantina ketat terpusat. Mereka termasuk cepat menutup penerbangan dari dan ke Wuhan saat kasus COVID-19.
Di samping itu pesan untuk memakai masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya juga sudah disampaikan dengan cara kreatif, misalnya melalui lagu.
Kedisiplinan ini membuahkan hasil karena kasus COVID-19 di sana jumlahnya tak sampai 2.600 dan korban meninggal sebanyak 35 orang. Kasus barunya malah mendekati 0. 29 Maret lalu hanya ada 3 kasus positif.
Baca juga: 10 Kota Paling Layak Huni di Dunia |
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit