Petugas bea cukai di Ekuador berhasil menggagalkan penyelundupan 185 bayi kura-kura atau tukik Tragisnya, bayi kura-kura itu dibungkus plastik dan dikemas di dalam koper.
Dikutip dari BBC, Kamis (1/4/2021), petugas bea cukai itu menemukan bayi kura-kura yang dikirim dari Kepulauan GalΓ‘pagos pada hari Minggu (28/3/2021). Aksi itu ketahuan dalam pemeriksaan rutin di bandara di Pulau Baltra.
Sepuluh dari 185 ekor anak kura-kura itu mati. Tukik-tukik yang ditangkap di bandara di Baltra diperkirakan berusia kurang dari tiga bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tukik memang menjadi buruan penyelundup dan dijadikan barang dagangan ilegal. Tukik bisa dihargai USD 5.000 atau sekitar Rp 72,8 juta.
Penyelundup itu diperkirakan membungkus kura-kura dengan plastik untuk melumpuhkan tukik-tukik tersebut.
Saat koper melewati pemeriksaan keamanan bandara, penyelundup menyebutkan koper itu berisi suvenir. Setelah melewati pemeriksaan sinar X, barulah ketahuan koper itu berisi tukik.
Baca juga: 1.000 Tukik Dilepas di Pantai Trisik |
Sejauh ini tidak ada penangkapan yang dilakukan, tetapi karyawan perusahaan transportasi yang membawa koper ditahan untuk diinterogasi.
Menteri Lingkungan Ekuador, Marcelo Mata, menyebut insiden penyelundupan ratusan tukik itu sebagai kejahatan terhadap satwa liar dan warisan alam negara itu.
Banyak tumbuhan dan hewan yang ditemukan di GalΓ‘pagos unik di pulau-pulau tersebut, yang terletak di Samudra Pasifik sekitar 1.000 km (600 mil) di lepas pantai Ekuador.
Di antara yang paling terkenal adalah kura-kura raksasa GalΓ‘pagos, yang diperkirakan telah tiba di pulau vulkanik antara tiga dan empat juta tahun yang lalu.
Hukuman untuk penyelundupan satwa dari GalΓ‘pagos berkisar satu hingga tiga tahun penjara.
Baca juga: Badak Terbang Terbalik, Cara Angkut Terbaik? |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol