Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai menerapkan e-ticketing atau tiket elektronik. Selain itu, ada penyesuaian tarif masuk di destinasi wisata Sleman.
"Sejak tanggal 1 April 2021 mulai diberlakukan penyesuaian tarif retribusi berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.5 Tahun 2021. Beberapa destinasi wisata telah menerapkan e-Ticketing," kata kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suci Iriani Sinuraya melalui pesan singkat, Senin (5/4/2021).
Suci menjelaskan beberapa destinasi wisata yang sudah menerapkan e-ticketing meliputi wisata alam dan candi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penarikan retribusi tempat rekreasi juga sudah menerapkan e-Ticketing yaitu untuk Kawasan Kaliurang, Kawasan Kaliadem, Candi Ijo, Candi Sambisari dan Candi Banyunibo," dia menjelaskan.
Baca juga: Libur Paskah, Sleman Kebanjiran Wisatawan |
Penggunaan e-ticketing, kata Suci, juga sebagai langkah efisiensi penggunaan kertas. Selain itu, pencatatan data kunjungan menjadi lebih akurat.
"e-ticketing memudahkan petugas penarik retribusi, pencatatan data dan laporan yang lebih tepat dan real time serta untuk penggunaan kertas yang lebih efektif dan efisien," kata Suci.
Selain itu, e-ticketing juga meminimalkan sentuhan sehingga penularan Covid-19 di destinasi wisata di samping pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi wisata.
"Manajemen atau kelompok masyarakat yang mengelola destinasi-destinasi di wilayah Sleman rata-rata sudah menyadari pentingnya konsistensi pelaksanaan prokes yang tidak hanya untuk melindungi wisatawan tetapi juga untuk melindungi karyawan atau operator dan juga lingkunganya," ujarnya.
Suci juga menghimbau kepada seluruh pelaku Usaha Jasa Pariwisata (UJP) dan juga pengelola destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman agar mematuhi jam operasional dan melaksanakan prokes dengan baik dan konsisten.
"Dari kegiatan monitoring dari Dinas Pariwisata maupun dari Tim Satgas Covid-19 akan menindak tegas menutup UJP maupun destinasi yang tidak mematuhi ketentuan sesuai Instruksi Bupati," dia menegaskan
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum