Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Selasa, 13 Apr 2021 13:50 WIB

TRAVEL NEWS

Sandiaga: RI Tidak Terima Proyek Mandalika Dibilang Melanggar HAM oleh PBB

Kawasa Mandalika dari udara.
Foto: Proyek pembangunan di Mandalika (Wisnu/20detik)
Jakarta -

Pakar HAM PBB mengingatkan proyek pembangunan proyek pariwisata di Mandalika berpotensi melanggar HAM. Menparekraf Sandiaga Uno menyebut pernyataan itu tidak tepat.

Olivier De Schutter, UN Special Rapporteur (Pelapor Khusus) untuk kemiskinan ekstrim dan HAM menyatakan pembangunan pariwisata yang dilakukan di Pulau Lombok, terutama di sekitar Mandalika bisa berpotensi melanggar HAM.

"Para petani dan nelayan terusir dari tanah yang mereka tinggali. Rumah, ladang, sumber air, peninggalan budaya serta situs religi mereka mengalami perusakan karena Pemerintah Indonesia dan ITDC akan menjadikan Mandalika sebagai 'Bali Baru'," kata de Schutter.

De Schutter mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan ITDC menghormati HAM dan proses hukum dalam proyek Mandalika ini.

"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ITDC menghormati hak asasi manusia dan hukum yang berlaku, serta kepada AIIB dan perusahaan swasta untuk tidak mendanai ataupun terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada pelanggaran dan kekerasan terhadap hak asasi manusia," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menilai pernyataan pakar HAM dari PBB itu tidak tepat. Menurut Sandi, pihaknya sudah melakukan prinsip-prinsip ESG (Environtmental, Social and Government) dalam melakukan pembangunan di Mandalika.

"Kita nyatakan secara tegas bahwa apa yang kita lakukan di Mandalika, untuk pembangunan podium dan paddock, semuanya dilakukan mengacu pada prinsip-prinsip ESG, Environtmental, Social and Government," tegas Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing di Lobby Lantai 2 Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Senin (12/4/2021).

Sandiaga menambahkan, bahwa proses pembebasan lahan sudah disetujui oleh warga dan itu bisa dibuktikan dengan foto.

"Kami sudah memiliki jadwal yang fix, dari tahap pertama tahap kedua dan tahap ketiga. Semua pembebasan lahan tersebut disetujui oleh masyarakat dan ada fotonya," imbuhnya.

Sandiaga kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menerima begitu saja tuduhan melanggar HAM oleh ahli dari PBB. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan menyampaikan respon secara resmi terkait hal ini.

"Tentunya kami tidak bisa menerima tuduhan tersebut. Sekarang sudah ditangani. Kemarin kami sudah Rakor dengan Pak Luhut, ada Pak Wamen Luar Negeri juga, respons Indonesia akan disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri," tegas Sandiaga.

"Pada intinya, tuduhan tersebut sangat sangat tidak tepat dan kami menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam pembangunan pariwisata karena yang akan kami dorong adalah pariwisata berbasis kualitas dan berkelanjutan," pungkas Sandiaga Uno.



Simak Video "Kekayaannya Naik Jadi Rp 10,9 T, Ini 6 Perusahaan Milik Sandiaga Uno"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/ddn)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA
detik Pagi
×
Live Chat Klik Di Sini
Live Chat Klik Di Sini Selengkapnya