Larangan Mudik 2021, Tempat Wisata Dibuka, Tidak Takut COVID Malah Naik?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Larangan Mudik 2021, Tempat Wisata Dibuka, Tidak Takut COVID Malah Naik?

Dadan Kuswaraharja - detikTravel
Jumat, 23 Apr 2021 03:57 WIB
Pemerintah telah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Kini, aturan perjalanan sebelum dan sesudah larangan mudik pun diperketat.
Ilustrasi penumpang kereta api Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah memberlakukan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Syarat perjalanan buat mereka yang ingin melakukan perjalanan sebelum dan sesudah periode larangan mudik pun diperketat.

Meski ada larangan mudik, pemerintah masih memperbolehkan tempat wisata di seluruh daerah Indonesia untuk tetap buka. Tidak takut kasus COVID malah naik akibat tempat wisata diperkenankan buka saat masa-masa libur Idul Fitri?

"Pada prinsipnya SE Satgas nomor 13 tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh, ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar mengurangi kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiku mengatakan meskipun obyek wisata dibuka di masa pandemi prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas pelaku wisata.

"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara obyek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di area obyek wisata," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Keputusan pemerintah untuk melarang mudik 2021 merupakan hasil pengalaman tahun lalu dimana mudik sangat berpotensi menularkan COVID-19 yang bisa fatal. Wiku mengatakan pada periode libur panjang tahun lalu, saat Idul Fitri menambah kasus harian sebesar 68-93 persen. Libur HUT Kemerdekaan 58-119 persen, libur Maulid Nabi 37-95 persen dan libur Natal Tahun Baru 37-78 persen.

Keputusan untuk tidak mudik merupakan cara kita untuk melindungi keluarga di kampung halaman terutama mereka yang sudah lanjut usia.

"Saya ingin kembali menyampaikan pesan kepala satgas, walaupun masyarakat sudah punya tes negatif tidak berarti bebas sepenuhnya COVID, peluang tertular di perjalanan tetap terbuka dan kalau terjadi tentunya membahayakan keluarga di kampung. Pemerintah meminta masyarakat bijak, silaturahmi dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. Pemerintah meminta seluruh operator untuk menyediakan layanan yang terjangkau, sehingga masyarakat yang ingin silaturahmi virtual dapat melakukannya dengan baik," ujarnya.




(ddn/fem)

Hide Ads