Wah, Parah! 49 Penumpang Pesawat dari India Positif Corona

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wah, Parah! 49 Penumpang Pesawat dari India Positif Corona

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Minggu, 25 Apr 2021 15:40 WIB
WNA asal India di Bandara Soekarno-Hatta (Dok Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)
Foto: Ilustrasi WNA asal India (Dok Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta)
Hong Kong -

Indonesia dikejutkan dengan kabar eksodus WN India. Di Hong Kong, kasus serupa juga terjadi, malah lebih parah. 49 Penumpang dari India yang ke Hong Kong positif Corona!

Beberapa waktu lalu, Indonesia dihebohkan dengan kabar masuknya 127 orang WN India ke Indonesia. Mereka datang menggunakan pesawat charter AirAsia dengan kode penerbangan QZ988 dari Chennai menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Dari ratusan WN India itu, sebanyak 12 orang di antaranya positif COVID-19. Kasus yang sama ternyata terjadi juga di Hong Kong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 49 penumpang dalam satu penerbangan Vistara Airlines yang terbang dari New Delhi menuju ke Hong Kong dinyatakan positif COVID-19. Mereka masuk ke Hong Kong pada awal April lalu.

Otoritas berwenang di Hong Kong tidak menyebutkan berapa total penumpang yang ada dalam penerbangan tersebut. Namun pesawat yang digunakan Vistara Airlines diketahui bisa mengangkut hingga 188 orang penumpang.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari AFP, Minggu (25/4/2021) kabar positifnya 49 penumpang pesawat dari India itu diperoleh setelah hasil tes COVID-19 para penumpang itu keluar. Para penumpang penerbangan itu diwajibkan menjalani karantina selama 3 pekan, baru dites COVID-19.

Selain penerbangan dari New Delhi, beberapa penerbangan dari India lainnya, seperti dari Mumbai, juga terdapat beberapa penumpang yang positif terjangkit virus Corona.

Setelah kasus tersebut, Hong Kong akhirnya melarang penerbangan dari India masuk ke negara mereka. Hal itu dilakukan untuk mencegah gelombang baru COVID-19 di sana.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menghentikan pemberian visa kepada WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam waktu 14 hari terakhir. Penghentian itu bakal dilakukan mulai 25 April 2021 dan ditegaskan dalam bentuk Sudat Edaran (SE) Menteri Hukum dan HAM.




(wsw/wsw)

Hide Ads