Berikut syarat perjalanan di periode peniadaan mudik 22 April sampai 24 Mei:
Penumpang pesawat
Hasil negatif RT-PCR/rapid test antigen 1 x 24 jam atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara
Penumpang kapal laut
Hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau negatif tes GeNose C19 di Pelabuhan
Kereta Api
Hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, negatif tes GeNose C19 di Stasiun Kereta Api
Transportasi Umum Darat
Tes acak rapid test antigen/tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah;
Mobil pribadi
Diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah;
Periode 6 - 17 Mei 2021 Mudik Ditiadakan
Infografis Syarat Perjalanan Foto: Luthfy Syahban |
(ddn/ddn)












































Infografis Syarat Perjalanan Foto: Luthfy Syahban
Komentar Terbanyak
Ditonjok Preman Pantai Santolo, Emak-emak di Garut Babak Belur
Terungkap! Penyebab Kapal Dewi Anjani Tenggelam: Semua ABK Ketiduran
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun