Berikut syarat perjalanan di periode peniadaan mudik 22 April sampai 24 Mei:
Penumpang pesawat
Hasil negatif RT-PCR/rapid test antigen 1 x 24 jam atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara
Penumpang kapal laut
Hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau negatif tes GeNose C19 di Pelabuhan
Kereta Api
Hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, negatif tes GeNose C19 di Stasiun Kereta Api
Transportasi Umum Darat
Tes acak rapid test antigen/tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah;
Mobil pribadi
Diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah;
Periode 6 - 17 Mei 2021 Mudik Ditiadakan
![]() |
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan