Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Soetta menjadi titik masuk turis asing ke Indonesia kini. Kabarnya, pengecekan akan dibuat lebih ketat.
Satgas Udara Penanganan COVID-19 bersama dengan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menetapkan prosedur baru kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta, dengan melalui sembilan titik pengecekan.
Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan melalui prosedur baru yang dijalankan sejak 30 April 2021, penumpang dari luar negeri yang tiba di bandara berkode CGK itu wajib melalui sembilan checkpoint untuk memproses kedatangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta di bawah Satgas Udara Penanganan COVID-19 bersama-sama menjaga prosedur ini dapat berjalan dengan baik untuk turut mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya lewat siaran pers yang diterima detikTravel, Senin (2/5/2021).
Adapun 9 checkpoint tersebut adalah penumpang mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation di area kedatangan internasional.
Kedua, Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Ketiga, Pendataan penumpang internasional terkait lokasi karantina.
Keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian. Kelima, penumpang mengambil bagasi di baggage claim area. Keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan. Ketujuh, penumpang melakukan registrasi di Help Desk Hotel untuk proses karantina.
Kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh Polresta Bandara. Terakhir, penumpang dijemput bus untuk menuju lokasi karantina dengan konsep single pick up point. Bus yang boleh menjemput hanya yang sudah ditunjuk.
"Sejak diterapkan pada 30 April 2021, prosedur dapat dijalankan dengan baik untuk memastikan persyaratan-persyaratan kedatangan internasional dipenuhi oleh WNI dan WNA yang tiba dari luar negeri. Kami berterima kasih kepada penumpang pesawat yang telah dengan baik menjalani prosedur kedatangan internasional," jelasnya.
Dia juga menambahkan prosedur baru ini diharapkan juga dapat mendukung kelancaran proses karantina bagi penumpang pesawat di lokasi yang telah ditentukan, baik itu di Wisma Atlet Pademangan atau di hotel-hotel.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol