Pemerintah pusat resmi melarang mudik di wilayah aglomerasi tahun ini. Pemkot Bekasi pun ikut arahan.
Hal itu tertuang dalam Pedoman Izin Keluar bagi Warga Kota Bekasi sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 551.1/Kep.228-Dishub/V/2021 tentang Pedoman izin Keluar bagi Warga Kota Bekasi pada masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sejalan dengan penetapan pedoman tersebut, Pemkot Bekasi meniadakan mudik Idul Fitri 1442 H mulai diberlakukan bagi warga Kota Bekasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan ini mengikuti intruksi Pemerintah Pusat yang telah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran di semua wilayah, pada 6-17 Mei 2021," tulis informasi di laman Instagram Humas Kota Bekasi seperti dikutip detikTravel, Sabtu (8/5/2021),
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurcholis mengatakan, Kota Bekasi telah mengeluarkan pedoman tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri dan ke depannya mengikuti intruksi pemerintah Pusat.
Dijelaskan bahwa hingga hari kedua pemberlakuan pelarangan mudik, Dinas Perhubungan Kota Bekasi bekerjasama dengan TNI-Polri melakukan Operasi Ketupat Jaya tahun 2021 di tujuh titik penyekatan.
Operasi Ketupat Jaya mengedepankan pendekatan humanis kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas mudik.
Ia melanjutkan, untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek harus tetap memakai Surat Izin Keluar Kota Bekasi yang pembuatannya dilakukan di Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan kriteria perjalanan non-mudik yang telah diatur dalam Kepwal tersebut di atas.
Kota Bekasi sendiri masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek, bersama Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang. Kebijakan itu sendiri tengah dilakukan oleh Pemkot, Pemkab dan Pemprov yang memiliki zona merah di wilayahnya.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol