Candi Borobudur ditutup sementara, mulai 8-17 Mei 2021. Itu untuk mengantisipasi penularan virus Corona saat larangan mudik.
Suasana berbeda terlihat di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, hari ini, Sabtu (8/4/2021). Biasanya bangunan peninggalan wangsa Syailendra ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, namun hari ini lengang.
Sepinya suasana di destinasi wisata super prioritas Candi Borobudur ini dikarenakan adanya penutupan sementara. Di pintu masuk utama terpasang spanduk berisi pengumuman penutupan sementara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dalam pengumuman tertulis 'Temporary Closure Of Borobudur untuk mencegah penyebaran COVID-19 maka Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) mengumumkan bahwa Taman Wisata Candi Borobudur ditutup sementara mulai tanggal 8-17 Mei 2021'.
Penutupan sementara yang dilakukan pengelola Taman Wisata Candi Borobudur untuk menindaklanjuti dari SE Bupati Magelang No: 443.5/1729/01.01/2021. Dalam SE tersebut disebutkan daerah dengan zona merah dan zona orange, destinasi wisata ditutup. Sedangkan wilayah Kabupaten Magelang masuk zona orange.
Wakil Sementara General Manager Taman Wisata Candi Borobudur, Jamaludin Mawardi, mengatakan manajemen Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, melalui Satgas Covid-19 Taman Wisata Candi menerima surat edaran Bupati Magelang.
Dalam surat tersebut salah satunya disebutkan destinasi wisata yang berada di daerah zona orange dan merah ditutup untuk kegiatan masyarakat juga aktivitas wisata.
"Sejalan dengan itu sesuai dengan arahan Direktur Utama melalui Satgas, kami di Taman Wisata Candi Borobudur juga melakukan hal yang sama. Jadi, mulai hari ini tanggal 8 Mei 2021 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 Taman Wisata Candi Borobudur sementara waktu kurang lebih selama 10 hari ditutup tidak menerima kunjungan wisatawan," kata Jamal saat ditemui di Candi Borobudur, Sabtu (8/5/2021).
Penutupan yang dilakukan ini, kata Jamal, sebagai bentuk keseriusan Taman Wisata Candi dalam mendukung upaya pemerintah baik pemerintah Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengan dan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah tujuan wisata khususnya di Kabupaten Magelang.
"Selama kurang lebih 10 hari ini tidak beroperasi, kami juga tetap melakukan upaya-upaya yang secara rutin dilakukan misalnya 'bagaimana keamanan harus tetap kita jaga, patroli kawasan, kebersihan lahan kemudian kebersihan harus tetap kami lakukan sambil menunggu masa 10 hari kita tidak beroperasi," ujar dia.
"Mudah-mudahan nanti setelah tanggal 17 Mei, tanggal 18 Mei, kita izinkan buka kembali semua sarana, prasarana, fasilitas pendukung untuk wisata ke Borobudur sudah siap kembali," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT TWC Edy Setijono menambahkan, PT TWC selaku pengelola zona II Candi Borobudur mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan penutupan operasional saat libur Lebaran
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di destinasi pariwisata. Adanya larangan mudik dari pemerintah pusat merupakan upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan di destinasi sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster baru," katanya.
"Tentunya kami sangat prihatin atas kondisi ini, namun kami akan tetap mendukung adanya aturan ini agar kondisi ini segera usai dan dunia pariwisata cepat pulih kembali," kata Edy.
Terkait dengan adanya penutupan sementara ini untuk kepentingan para pelanggan atau customer yang berkaitan dengan ticketing dapat menghubungi Call Center TWC di Nomor 0811 2688 000.
Hal senada juga dilakukan pengelola destinasi wisata yang sedang booming di Magelang dan tidak jauh dari Candi Borobudur, Svargabumi. Pengelola memilih untuk mengikuti kebijakan sesuai dalam SE Bupati Magelang tersebut.
"Kami mematuhi SE Bupati Magelang. Kami tutup mulai hari ini tanggal 8 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," kata Putranto Cahyono, salah satu Owner Svargabumi, saat ditemui detikTravel.
(sym/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!