Keragaman hayati dan non hayati di Indonesia memang tak perlu di ragukan lagi. Jika belum tahu, ada hiu berjalan di kawasan timur.
Perairan Papua Barat meliputi Raja Ampat, Teluk Triton dan Teluk Cenderawasih memiliki spesies ikan unik, yakni hiu berjalan. Masyarakat setempat menyebutnya mandemor atau kalabia.
Kalabia merupakan sejenis hiu berjalan atau walking shark. Hewan ini disebut juga sebagai wobbegong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat dua jenis wobbegong di perairan Papua Barat yaitu banded wobbegong Raja Ampat (Hemiscyllium freycineti), wobbegong Teluk Triton (Hemiscyllium henryi), dan wobbegong Teluk Cenderawasih (Hemiscyllium galei).
Wujud ikan ini sepintas mirip hiu dengan kulit cokelat bertutul cokelat tua. Warna tubuh ini untuk kamuflase kalabia di ceruk-ceruk terumbu karang.
Seperti julukannya, hiu berjalan atau walking shark atau kalabia tidak menggunakan siripnya untuk berenang. Hewan unik ini merangkak di dasar perairan.
Hiu ini juga disebut hiu karpet karena memang bersembunyi di balik karang dan berbaring di pasir.
Karena bergerak lamban, sebaran kalabia tidak terlalu luas, hanya di perairan Papua Barat saja.
Kalabia menyantap biota laut di dasar perairan seperti kerang, udang, cacing laut dan siput laut.
Hidup di sela terumbu karang membuat penyelam mudah mengamati kalabia saat siang maupun sore hari.
Kalabia di Raja Ampat dapat dijumpai di kawasan perairan Mios Kon dan wilayah perairan Mansuar.
Selain di perairan Papua Barat, wobbegong juga dijumpai di perairan utara Australia.
Terdapat tiga jenis hiu berjalan atau wobbegong di perairan utara Australia yaitu banded wobbegong (Orectolobus ornatus), northern wobbegong (Orectolobus wardi) dan tasselled wobbegong (Euchrossorhinus dasypogon).
***
Artikel ini dibuat oleh Hari Suroto dari Balai Arkeologi Papua dan diubah seperlunya oleh redaksi.
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum