Zona merah COVID-19 di Indonesia kembali menurun per tanggal 16 Mei 2021. Ada pengurangan hingga 5 kabupaten/kota.
Menurut situs covid-19.go.id, pada pekan sebelumnya di tanggal 9 Mei 2021, terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona merah, tapi kini hanya terdapat 7 Kabupaten/ Kota.
Dibandingkan dengan data pekan lalu, Deli Serdang (Sumatera Utara), Kota Palembang (Sumatera Selatan) dan Pekanbaru (Riau) masih berstatus sama. Sedangkan empat kabupaten/kota yang masuk ke zona merah adalah Solok (Sumatera Barat), Bukittinggi (Sumatera Barat), Kota Salatiga (Jawa Tengah) dan Sleman (Daerah Istimewa (Yogyakarta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut data zona merah COVID-19 per 16 Mei 2021:
Sumatera Utara
Deli Serdang
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Sumatera Barat
Solok
Bukittinggi
Riau
Kota Pekanbaru
Jawa Tengah
Kota Salatiga
Daerah Istimewa Yogyakarta
Sleman
Namun, jika dilihat dalam kurun satu bulan ini, kasus Corona di Pulau Sumatera menjadi sorotan. Satgas Penanganan Corona, Doni Monardo berharap, ada kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat untuk mengontrol diri.
"Yang perlu kita cermati adalah Pulau Sumatera dalam posisi hampir semuanya zona oranye dan merah yang relatif meningkat selama 1 bulan terakhir ini," kata Ketua Satgas Penanganan Corona, Doni Monardo dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
"Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari kalau kita tidak bisa melakukan kontrol," tambahnya.
Jumpa pers tersebut digelar seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi. Dalam ratas, Jokowi mengapresiasi PPKM Mikro. Pemerintah meminta masyarakat yang kembali dari zona oranye dan merah untuk melakukan karantina mandiri.
"Imbauan kami ke seluruh pimpinan, komunitas, mereka yang kembali dari daerah zona merah dan oranye berkenan melakukan karantina mandiri di kediaman," papar Doni.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!