Kura-kura raksasa ini diperkirakan punah 100 tahun lalu. Tapi ternyata, pemerintah Ekuador menyatakan bahwa makhluk itu masih hidup di Kepulauan Galapagos.
Diberitakan CNN, Ekuador mengkonfirmasi pada hari Selasa bahwa kura-kura raksasa yang ditemukan pada 2019 di Kepulauan Galapagos adalah spesies yang dianggap punah seabad lalu.
Taman Nasional Galapagos sedang mempersiapkan ekspedisi untuk mencari lebih banyak kura-kura raksasa dalam upaya menyelamatkan spesies tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyu itu ditemukan dua tahun lalu di Pulau Fernandina, selama ekspedisi gabungan antara Taman Nasional Galapagos dan Konservasi Galapagos Pulau ini salah satu yang termuda dan paling murni di kepulauan itu.
Ilmuwan dari Universitas Yale kemudian mengidentifikasinya sebagai spesies Chelonoidis phantasticus. Jenis itu telah dianggap punah lebih dari seabad yang lalu.
"Universitas Yale mengungkapkan hasil studi genetik dan perbandingan DNA masing-masing yang dibuat dengan spesimen yang diekstraksi pada tahun 1906," kata Galapagos Park dalam sebuah pernyataan.
Di Kepulauan Galapagos, yang menjadi dasar teori evolusi spesies di abad ke-19 oleh ilmuwan Inggris, Charles Darwin, banyak jenis kura-kura biasa dan kura-kura raksasa hidup bersama dengan flamingo, boobies, albatros, dan burung kormoran, sebuah keluarga spesies burung air.
Ekosistem di sana juga menampung sejumlah besar flora dan fauna yang termasuk dalam bahaya kepunahan.
"Itu diyakini punah lebih dari 100 tahun yang lalu. Kami telah menegaskan kembali keberadaannya," tulis Menteri Lingkungan Gustavo Manrique di akun Twitter-nya.
Saat ini, populasi kura-kura raksasa dari berbagai spesies diperkirakan mencapai 60.000 ekor, menurut data dari Taman Nasional Galapagos.
Salah satu kura-kura raksasa dikenal sebagai 'Lonesome George'. Kura-kura Pulau Pinta jantan yang terakhir diketahui dari spesies tersebut mati pada tahun 2012 tanpa meninggalkan keturunan.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Kronologi Penumpang Lion Air Marah-marah dan Berteriak Ada Bom
Koper Penumpangnya Ditempeli Stiker Kata Tidak Senonoh, Transnusa Buka Suara
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti