Pemerintah Kabupaten Pati menutup sementara objek wisata religi dan wisata alam yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Itu untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
Bupati Pati Haryanto menyebut kebijakan itu telah dituangkan dalam surat edaran resmi. Pada tahap awal, penutupan obyek wisata religi dan alam di Pati akan dilakukan selama dua pekan, mulai hari ini (31/5/2021) hingga 13 Juni.
"Jadi, untuk wisata religi dan wisata alam kita lakukan pengetatan, bahkan sementara ditutup selama dua pekan ke depan, ada surat edarannya. Kemudian, halal bi halal, bisa dilakukan secara virtual," kata Haryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bupati Pati Haryanto menyebut angka kasus Covid-19 saat ini di Kabupaten Pati melonjak drastis, bahkan menembus rekor baru. Kenaikan kasusnya sampai 100 persen lebih.
"Awalnya hanya sekitar 40 pasien. Tapi, sekarang meningkat menjadi 88 pasien. Itu berarti peningkatannya lebih dari 100%. Oleh karena itu, lebih baik kita melakukan tindakan pencegahan daripada menindaklanjuti," dia menjelaskan.
"Berdasarkan data dan evaluasi per hari, minggu dan per bulan, peningkatan drastis terjadi bulan Desember 2020. Januari sampai Maret sempat menurun dan landai, dan kembali mengalami peningkatan sebelum lebaran sampai dengan sesudah. Jadi, sejauh ini Kabupaten Pati belum pernah mengalami zero kasus," dia menambahkan.
Sebelumnya, sejumlah rumah sakit di Pati menerima rujukan pasien Covid-19 dari daerah lain. Contohnya, di RS KSH Pati yang menerima 42 pasien Covid-19. Sebanyak 25 pasien di antaranya dari Kabupaten Kudus dan sisanya dari daerah lain.
Pati memang memiliki sejumlah destinasi wisata religi yang kerap dipadati pengunjung, di antaranya makam Syekh Mutamakkin di Desa Kajen, Kecamatan Mergoyoso dan makam Syekh Jangkung Saridin di Dukuh Landoh, Desa Kayen, Kecamatan Kayen.
Kemudian tempat wisata alam di Klating Puncakwangi, air terjun tadah hujan, kedung perahu, dan air terjun lodaran semar.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Hutan Amazon Brasil Diserbu Rating Bintang 1 oleh Netizen Indonesia