Demak Zona Merah Covid-19, Destinasi Wisata Ditutup Termasuk Masjid Agung

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Demak Zona Merah Covid-19, Destinasi Wisata Ditutup Termasuk Masjid Agung

Mochamad Saifudi - detikTravel
Senin, 07 Jun 2021 07:15 WIB
Masjid Agung, Demak
Masjid Agung demak ditutup setelah Demak masuk zon merah Covid-19. (Mochamad Saifudin/detikcom)
Demak -

Kabupaten Demak, Jawa Tengah masuk dalam kategori zona merah Covid-19, dengan berada di urutan keenam. Untuk memutus rantai penularan virus Corona, seluruh objek wisata di Demak ditutup.

Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Siti Umi Kulsum, mengatakan langkah itu diambil sebagai respons terhadap dari Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/20 Tahun 2021. Isinya menyebutkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
kembali dilakukan sampai tanggal 14 Juni 2021.

"Ini PPKM diperketat lagi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka semua destinasi wisata di Kabupaten Demak tanpa terkecuali sampai tanggal 14 Juni 2021. Kita menunggu instruksi dari pemerintah lagi akan diperpanjang lagi atau tidak, kita ikuti, patuhi peraturan dari pemerintah," ujar Umi saat dihubungi detikcom, Minggu (6/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umi menyebut di antara wisata Demak yang tutup adalah Masjid Agung Demak, Makam Kasultanan Demak, Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu, wisata Pantai Morosari, dan wisata Pantai Istambul.

Umi menambahkan pelaksanaan penutupan destinasi wisata itu terintegritas dengan semua lapisan pemerintah. Ia menyebut rapat koordinasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut diikuti oleh forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam).

ADVERTISEMENT

"Kemarin rakornya dengan Forkopimcam juga, jadi Forkopimcam bertanggungjawab atas situasi yang terjadi di wilayahnya masing-masing, tidak terkecuali termasuk destinasi wisatanya," kata dia.

Dia juga menyatakan sejumlah Forkopimcam sudah mengumumkan kepada masyarakat atas perpanjangan PPKM dan penutupan destinasi wisata Demak tersebut.

"Jadi tim dari Forkopimcam juga melakukan monitoring, mana-mana tempat yang menjadi pusat kerumunan, salah satu diantaranya adalah pusat-pusat wilayah yang ada destinasi wisatanya,' kata Umi.

"Jadi, semua Forkopimcam melakukan monitoring dan melakukan pemantauan. Kemarin di Demak kota itu Forkopimcam dari Kapolsek, Danramil, dan Dinas Pariwisata turut serta melakukan woro-woro monitoring di Masjid Agung, Kadilangu, di Alun Alun, dan sekitar Taman Kalituntang," dia menjelaskan.

"Jadi, semua diperketat, semua terjun ke lapangan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," Umi menegaskan.




(fem/fem)

Hide Ads