Di tengah pandemi, negara Uni Eropa mulai membuka perbatasannya lewat sertifikat vaksin. Namun, vaksin sinovac belum diterima.
Dilansir detikTravel dari CNN, Jumat (11/6/2021), sertifikat vaksin menjadi syarat terbaru yang diajukan negara Uni Eropa bagi traveler yang ingin berkunjung ke benua biru. Bagi warga Uni Eropa sendiri, sertifikat itu dibutuhkan untuk berpindah antar negara Eropa.
Kabar terakhir, telah ada sembilan negara (Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Yunani, Lithuania, Polandia dan Spanyol) yang mengajukan sertifikat vaksin tersebut sebelum resmi diluncurkan pada 1 Juli mendatang. Parlemen Eropa sendiri mengumumkan skema itu pada 9 Juni atau hari Rabu kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uni Eropa akan segera membuka diri kembali musim panas ini," ujar komisioner Uni Eropa untuk pasar internal, Thierry Breton.
Kelebihan sertifikat vaksin
Hadirnya sertifikasi vaksin disebut akan memudahkan traveler yang ingin bepergian lintas negara, di mana dalam hal ini antar negara Uni Eropa.
Dijelaskan, sebuah sertifikat vaksin akan berisi catat vaksinasi seseorang, hasil tes negatif dan catatan sebelumnya bagi traveler yang pernah terinfeksi COVID-19. Di mana sertifikat itu akan memudahkan perjalanan lintas negara.
Diketahui, kalau sertifikat vaksin itu akan valid di semua negara Uni Eropa, ditambah Islandia, Liechtenstein dan Norwegia.
Siapa yang berhak?
Kabar terakhir sertifikat vaksin itu baru berlaku untuk warga negara Uni Eropa dan keluarganya, serta legal residents. Namun, ada wacana kalau nantinya sertifikat vaksin itu bisa didapat oleh traveler di luar Uni Eropa.
Vaksin apa saja yang dihitung masuk ke sertifikat vaksin?
Hanya sertifikat yang diakui Uni Eropa saja yang dapat masuk ke dalam sertifikat vaksin. Antara lain AstraZeneca, Pfizer/BioNTech, Moderna dan Johnson & Johnson - minus Sinovac, Sputnik V dan lainnya.
Format sertifikat vaksin itu sendiri akan berwujud digital dan non-digital, dalam artian bentuk kertas resmi. Di masing-masing format itu akan diberikan sebuah kode QR yang bisa di-scan saat masuk ke sejumlah negara. Adapun sertifikat vaksin itu tidak menyertakan data pribadi seperti paspor atau KTP.
Di luar sembilan negara di atas, total ada 22 negara lain yang ingin mengajukan sertifikat vaksin seperti diungkapkan Komisi Eropa. Tujuannya satu, yakni mengundang wisatawan untuk kembali datang berwisata dengan rasa aman.
(rdy/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!