Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menuntaskan alur penerimaan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Pulau Dewata. Alur ini dibuat serangkaian rencana pembukaan pariwisata Bali untuk wisman pada Juli mendatang.
"Penyusunan ini pasti tujuannya adalah memberikan pemahaman atau guidance setiap stakeholder, wisatawan, semuanya lah," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa saat rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali, Jumat (11/6/2021).
"Ini yang akan kita jadikan panduan agar mereka bisa mengikuti dengan baik, mulai dari pengelolaan kedatangan, saat wisatawan itu ada plesiran di daya tarik (wisata) maupun sampai mereka kembali ke negaranya. Ini yang ingin kita atur," imbuh Astawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astawa menjelaskan, saat wisman datang di Bali, mereka bakal disambut oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Sebelum diterima KKP, para travel agent harus memberikan briefing kepada wisman bahwa saat di Bali mereka harus mengisi e-Hac.
Saat diterima di KKP, wisman bakal dicek suhu tubuhnya. Jika suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat, wisman bakal ditangani oleh dokter yang bertugas. Nantinya bakal disediakan stan khusus bagi wisman yang suhu tubuhnya lebih dari ketentuan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Jika wisman suhu tubuhnya di bawah 37,3 derajat, mereka bisa mengikuti tahapan berikutnya untuk swab PCR. Kini sudah tersedia tempat swab sebanyak 20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"20 (tempat swab) yang ditempatkan, ada ruangan khusus yang disiapkan di depan. Di swab mereka di situ. Lalu mereka setelah diambil sampelnya, wajib ke imigrasi. Setelah di Imigrasi mereka dicek-cek semua paspor dan sebagainya, lalu dia (wisman) mengambil bagasi," terang Astawa.
Usai mengambil bagasi, para wisman diperbolehkan untuk ke petugas Bea Cukai untuk mengambil barang-barangnya. Setelah itu, mereka dipersilakan untuk keluar dari pintu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan dijemput oleh taksi khusus bersertifikat cleanliness health safety and environment (CHSE). Taksi tersebut bakal mengantarkan tamu ke hotel yang sudah dipesan sebelumnya.
Di hotel tersebut, wisman diwajibkan untuk melaksanakan karantina selama lima hari. Setelah menjalani karantina, wisman kembali diwajibkan untuk swab test. Bila hasil swab negatif, baru mereka diperbolehkan untuk berpergian.
"Apabila dia di hotel itu setelah keluar (hasil swabnya) positif setelah 24 jam, ya terpaksa kita ajak ke rumah sakit. Tetapi kalau dia negatif, dia langsung mendapatkan surat keterangan dari KKP bahwa mereka itu sudah sehat, bolehlah mereka pergi untuk ke green zone. Ini yang kita ajukan konsepnya," tutur Astawa.
(elk/elk)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!