Kini Wanita Arab Saudi Boleh Tinggal Sendiri Tanpa Pendamping Pria

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kini Wanita Arab Saudi Boleh Tinggal Sendiri Tanpa Pendamping Pria

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 14 Jun 2021 19:12 WIB
Riyadh menggelar konser musik pertama saat pandemi virus Corona pada 3 Juni 2021. (Photo by Fayez Nureldine / AFP)
Ilustrasi (AFP/FAYEZ NURELDINE)
Riyadh -

Dikenal konservatif, Arab Saudi mulai memberikan sejumlah kelonggaran. Tak terkecuali untuk kaum wanita yang kerap dipandang sebelah mata.

Selain makin membuka diri untuk pariwisata, perubahan sosial budaya juga terjadi di Arab Saudi. Dikutip detikTravel dari situs The Independent, Senin (14/6/2021), kini wanita di Arab Saudi boleh tinggal seorang diri tanpa didampingi.

Perubahan itu juga mengakhiri aturan yang kerap dikritik oleh para pegiat hak asasi manusia di seluruh dunia. Kabar itu juga diinfokan oleh media Gulf News, terkait kebebasan yang kini diraih kaum wanita di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkembangan itu muncul setelah Kerajaan Arab Saudi mengabulkan amandemen yang mengizinkan wanita untuk tinggal di akomodasi terpisah, seperti diberitakan koran lokal tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memang mewajibkan wanita untuk tinggal di bawah pengawasan kaum pria. "Seorang wanita dewasa memiliki hak untuk memilih di mana dia tinggal. Pengawas perempuan (pria) hanya bisa melaporkannnya apabila ia memiliki bukti kalau sang wanita telah melakukan kejahatan," bunyi aturan terbaru itu.

ADVERTISEMENT

Aturan baru yang lebih memberi kebebasan bagi kaum hawa di Arab Saudi itu menjadi kelanjutan dari perkembangan serupa di tahun 2019, yang mengizinkan seorang wanita untuk bepergian ke luar negeri tanpa didampingi pengawas.

Di bawah Kerajaan Arab Saudi, sebelumnya wanita memang harus selalu didampingi oleh sosok pria yang diberi tanggung jawab. Dalam hal ini adalah ayah atau suami, hingga anak laki-laki.

Hanya lewat hukum baru di tahun 2019, warga Arab Saudi dapat memohon paspor untuk bepergian. Selain itu, orang di atas umur 21 tahun diperbolehkan untuk bepergian tanpa perlu meminta izin lebih dulu.

Adapun aturan yang membebaskan kaum hawa Arab Saudi itu lahir dari sejumlah tuntutan. Salah satunya terkait seorang wanita bernama Mariam Al Otaibi (32) yang dituntut oleh keluarganya setelah memilih bepergian dan tinggal seorang diri di tahun 2020 lalu.

Padahal, Mariam melakukan hal itu untuk menghindari ayah dan saudara lelakinya yang kerap melakukan penganiayaan padanya. Kasus yang dialami Mariam hanya menjadi salah satu dari sekian kasus lain yang menimpa kaum hawa di Arab Saudi.




(rdy/fem)

Hide Ads