Corona Ngamuk Lagi, Yogya Perketat Prokes di Resto dan Tempat Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Corona Ngamuk Lagi, Yogya Perketat Prokes di Resto dan Tempat Wisata

Heri Susanto - detikTravel
Rabu, 16 Jun 2021 12:10 WIB
Kawasan Malioboro, Yogyakarta, kerap jadi tujuan wisata saat libur panjang. Seperti apa suasana di Malioboro saat libur Tahun Baru Imlek? Berikut potretnya.
Foto: Pius Erlangga/Detikcom
Yogyakarta -

Kasus positif Covid-19 di DI Yogyakarta (DIY) masih tinggi. Sejak seminggu terakhir, kasus positif mencapai angka 400-an tiap hari. Bahkan, hari ini Selasa (15/6), kasus positif mencapai 438 kasus.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, sesuai dengan rapat dengan pemerintah pusat, Senin (14/6) malam Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY bakal diperpanjang. Ditambah implementasi di masyarakat juga bakal diperketat.

"Tempat wisata, restoran, cafe implementasi diperketat. Jam operasional maksimal 20.00 di zona oranye, zona merah tutup. Kemudian,untuk menerima jumlah wisatawan hampir 100 persen dari tempat duduk, di warung juga begitu, kalau kondisi seperti ini hanya 25 persen," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian masalah penyebab penularan yang mayoritas terjadi karena hajatan. Aji mengatakan, soal hajatan harus mengajukan izin sampai kecamatan atau kepanewon.

"Hajatan itukan nanti izinnya sampai ke panewu bukan hanya desa saja tapi sampai panewu, diketahui panewu. 25 (kuota maksimal)," katanya.

ADVERTISEMENT

Aturan memperketat PTKM ini, lanjut Aji, juga akan mendorong Satlinmas efektif mengawasi. Nantinya, Satlinmas yang akan terjun langsung di setiap hajatan masyarakat.

"Satlinmas bagaimana bisa dipenuhi semua dusun, agar kita bisa mengefektifkan pemanfaatan aturan ini dalam rangka mengurangi penularan Covid lalu juga untuk terkait dengan pembatasan tempat-tempat seperti kuliner, wisata, dan lain-lain itu," jelasnya.

Sedangkan untuk work from home (WFH), Aji mengatakan, masih akan melihat perkembangan. Jika kasus positif tak menunjukkan tanda-tanda bakal melandai, WFH akan diberlakukan sebanyak 75 persen.

"WFH kita masih 50 tapi kalau kondisi memburuk kita akan pertimbangkan menjadi 75 persen WFH. Jadi hanya 25 persen yang WFO," tuturnya.




(sym/ddn)

Hide Ads