Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serius dengan keputusan melarang wisatawan datang ke Bandung Raya selama sepekan ke depan. Pos-pos penyekatan akan disiapkan.
Bandung Raya siaga satu Covid-19. Sebabnya, dua daerah di Bandung Raya masuk zona merah, yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit di Bandung Raya juga sudah di atas 80 persen. Angka itu melebihi ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yakni maksimal 60-70 persen.
Ridwan Kamil menyebut langkah itu sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat, baik di Bandung Raya dan Jawa Barat pada umumnya, serta warga luar Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para wisatawan jangan datang dulu ke Bandung Raya. Kalau ada keteledoran tak taat prokes dan ngotot datang nanti membuat situasi lebih tidak terkendali," ujar Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan Kopo, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Kang Emil menuturkan pelarangan wisatawam masuk Bandung Raya itu diberlakukan selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, pemprov bakal mengevaluasi.
"Nanti kita evaluasi per tujuh hari melalui sebuah hasil yang terukur apakah akan pelonggaran atau sebagainya termasuk work from home itu juga sebagai bagian pengendalian dari situasi keterkendalian ini," kata dia.
Dengan adanya pelarangan tersebut, Kang Emil menuturkan nantinya juga akan dibuat posko penyekatan. Dia mengarahkan Polda Jabar untuk posko penyekatan tersebut.
"Sudah, Polda sudah menyiapkan untuk weekend ini penyekatan untuk memastikan tidak banyak orang yang datang ke Bandung Raya yang kegiatannya tersier bukan primer atau sekunder yang penting," kata Ridwan-Kamil.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar