Menyoal penjagaan yang hanya sampai pukul 18.00 WIB, Yulius mengaku karena memasuki malam hari sangat sedikit wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Parangtritis. Terlebih, merujuk aturan PPKM mikro untuk jam operasional tempat wisata hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Kenapa penjagaan hanya sampai jam 6 (malam) karena kalau malam kan jumlah kunjungan tidak banyak. Jadi cenderung tidak banyak kerumunan, beda kalau dari pagi sampai sore kan pasti banyak wisatawan yang datang," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menutup tempat-tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab saat akhir pekan, khususnya pekan ini dan pekan depan. Semua itu untuk mengurangi penyebaran COVID-19 yang kian masif di bumi Projotamansari.
"Oleh karena itu kebijakan Pemkab Bantul yang pertama akan menutup objek-objek wisata yang dikelola oleh Kabupaten pada hari Sabtu dan Minggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis saat ditemui di Kompleks Parasamya Bantul, Kamis (17/6/2021).
Hal tersebut mengacu Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 15/instr/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul yang diteken Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada tanggal 15 Juni. Inbup itu berlaku 2 pekan, sehingga nantinya pada tanggal 19-20 Juni dan tanggal 26-27 Juni tempat wisata tersebut tutup sementara.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!