Garuda Indonesia hanya akan melayani penerbangan kargo ke Hong Kong. Keputusan ini diambil usai maskapai itu kedapatan membawa penumpang positif COVID-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, saat ini Garuda Indonesia dilarang melakukan penerbangan reguler ke Hong Kong. Sebabnya adalah ditemukan 4 penumpang positif COVID-19 dalam penerbangan GA876 dari Jakarta ke Hong Kong pada 20 Juni 2021.
"Ada penumpang Garuda yang ketika dites di dalam negeri negatif (COVID-19) sehingga kita perkenankan untuk naik pesawat. Di Hong Kong di-PCR ternyata positif," kata Irfan kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (23/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai maskapai, kami dilarang membawa penumpang sampai tanggal 5 Juli ke Hong Kong. Kami hanya akan membawa cargo," imbuhnya.
Dikutip dari situs news.gov.hk, otoritas Hong Kong melarang Garuda Indonesia mendarat di Hong Kong dari 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021. Saat ini, kasus COVID-19 di Hong Kong memang relatif terkendali.
Dalam 14 hari terakhir, ada total 24 kasus baru yang dilaporkan. Sementara itu pada 22 Juni, total ada 7 kasus baru yang semuanya merupakan orang yang baru tiba dari luar Hong Kong.
Tujuh kasus impor itu termasuk asisten rumah tangga yang baru tiba dari Indonesia dan seorang pelaut, dengan mutasi virus yang dilaporkan merupakan varian L452R. Semua kasus COVID-19 yang baru muncul pada 22 Juni merupakan kasus orang tanpa gejala.
Di Hong Kong, otoritas biasanya menyediakan stasiun pengetesan bergerak untuk melacak orang yang terkena Corona. Seperti di dekat pengadilan Tin Shing, untuk menyediakan layanan pengujian COVID secara gratis bagi orang-orang yang wajib menjalani pengujian.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!