Efek COVID-19 pada Sektor Pariwisata Indonesia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Round Up

Efek COVID-19 pada Sektor Pariwisata Indonesia

Tim detikcom - detikTravel
Jumat, 25 Jun 2021 19:15 WIB
Ilustrasi wisatawan di pantai bali, berjermur, menikmati pantai.
Ilustrasi wisatawan di Bali (Rachman Haryanto/detikTravel)

Kerugian Triliunan rupiah

Kerugian yang diterima kedua sektor ini bila ditotal bisa mencapai Rp 70 triliun. Bila ditambah dengan maskapai penerbangan dan operator tur mencapai Rp 85,4 triliun.

"Kerugiannya untuk sektor hotel itu adalah Rp 30 triliun, dan restoran itu Rp 40 triliun sampai dengan April yang lalu. Lalu, kerugian untuk maskapai penerbangan USD 812 juta (setara Rp 11,4 triliun) dan untuk tour operator itu adalah Rp 4 triliun," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senggigi setahun setelah pandemi (27/3)Senggigi setahun setelah pandemi (27/3) Foto: Johanes Randy

Kerugian ini didapat karena telah terjadi penurunan wisatawan secara drastis sejak adanya COVID-19 baik wisatawan global maupun domestik. Penurunan jumlah wisatawan sendiri sudah mulai dirasakan sejak 2019 dan tahun ini diperkirakan penurunannya bakal lebih dalam lagi.

"Di kuartal pertama itu sekitar 2,6 juta orang ya total wisatawan mancanegara, domestik adalah sekitar 16,1 juta, dan ini kemungkinan tidak akan bergerak lebih dari angka itu, karena sampai sekarang belum dibuka lagi untuk wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia. Nah ini untuk perjalanan domestik juga demikian, kita sempat di 2018 303 juta orang domestic traveller, tapi di 2019 turun menjadi 275 juta orang karena kendala harga tiketnya mahal pada waktu itu, dan kemungkinan skala ini akan jauh drop lagi karena adanya pandemi dan juga kesulitan dari regulasi apabila kita naik pesawat udara," tambahnya.

ADVERTISEMENT

PHK Karyawan

Kerugian yang diderita seluruh sektor di industri pariwisata tersebut mengakibatkan perusahaan terpaksa merumahkan hampir lebih dari 95% tanpa digaji selama pandemi.

Kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah sebesar 30-40% dari jumlah pekerja, ditambah pekerja kontrak tidak diperpanjang saat kontraknya habis dan tidak terjadi pergeseran permintaan tenaga kerja dengan skill yang berbeda.

"Saat ini hampir semua, hampir mayoritas di atas 95% karyawan itu dirumahkan atau dicutikan di luar tanggungan perusahaan, kalau yang di PHK jumlahnya relatif sedikit," imbuhnya.

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko SuwarsoManajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Penutupan tempat wisata

Yang terbaru, sejumlah Pemkot dan Pemkab di Indonesia tengah menutup objek wisata di daerah masing-masing. Hal itu dilakukan terkait meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Beberapa yang diketahui telah menutup objek wisatanya demi menekan COVID-19 adalah DKI Jakarta, Bantul, Sleman dan beberapa lainnya. Aturannya, objek wisata yang berada di zona merah memang dianjurkan untuk tutup sesuai Penguatan PPKM Mikro.

Itu sebagian efek dari pandemi COVID-19 untuk sektor pariwisata Indonesia. Adapun faktanya, efeknya terasa jauh lebih dahsyat.

Pelaku pariwisata pun hanya bisa berjuang di tengah keterbatasan, sambil terus menanti agar pandemi COVID-19 di Indonesia lekas teratasi di bumi pertiwi.


(rdy/ddn)

Hide Ads