Pelaku Wisata Pantai Bantul Wajib Vaksin, Pedagang: Usaha Kuliner dan Buruh Juga, dong

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pelaku Wisata Pantai Bantul Wajib Vaksin, Pedagang: Usaha Kuliner dan Buruh Juga, dong

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Jumat, 25 Jun 2021 19:54 WIB
Pantai Depok di Bantul songsong New Normal.
Ilustrasi rumah makan di Pantai Depok (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Bantul -

Pelaku wisata pantai di Bantul mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul untuk memulai vaksinasi Covid-19 pekan depan. Tapi, pemilik usaha kuliner meminta karyawan rumah makan dan buruh serabutan yang berhubungan dengan wisata ikut dimasukkan daftar vaksinasi.

Salah satu pemilik rumah makan seafood di Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Dardi Nugroho, mengatakan bahwa seluruh data pelaku usaha, jasa pariwisata, beserta anggota keluarga mereka telah terdaftar untuk vaksinasi COVID-19 pekan depan. Tapi, karyawan rumah makan yang beralamat di luar Pedukuhan Depok itu belum terdaftar.

"Yang sampai hari ini belum masuk daftar peserta vaksinasi adalah para tenaga di rumah makan seafood hingga tukang parkir yang alamatnya di luar Pedukuhan Depok," kata Dardi saat dihubungi wartawan, Jumat (25/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, dia meminta Pemkab Bantul memasukkan mereka ke dalam daftar penerima vaksinasi. Terlebih pramusaji dan tukang parkir adalah yang kerap bersentuhan langsung dengan pengunjung.

"Harapannya, yang sehari-hari beraktivitas di Pantai Depok bisa dimasukkan daftar penerima vaksin agar tuntas. Karena kita kan tidak bisa memilah mana tamu yang datang dari zona merah atau zona hijau," katanya.

ADVERTISEMENT

Bersambung ke halaman selanjutnya ---> Pelaku Usaha Antusias Divaksin Covid-19

Dihubungi terpisah, Ketua Koperasi Wisata Mina Bahari 45 Pantai Depok Sutarlan menyebut sudah melakukan pendataan untuk pelaku usaha dan penyedia jasa di Pantai Depok. Menurutnya, mereka sudah siap menjalani vaksinasi Covid-19.

"Data pelaku usaha dan jasa wisata sudah ada dan tinggal eksekusi saja (pemberian suntikan) vaksin," katanya.

Selain itu, dalam pendaftaran warga yang akan divaksin tidak saja lansia dan pra lansia, namun juga yang usianya di atas 18 tahun. Dengan catatan, mereka terlibat sebagai pelaku usaha dan jasa wisata di Pantai Depok.

"Jadi tidak dibatasi untuk lansia dan pra lansia namun pelaku usaha dan jasa yang usianya di atas 18 tahun juga diberi kesempatan untuk vaksinasi," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan vaksinasi Covid-19 terhadap ribuan pelaku wisata di kawasan pantai selatan Bantul bersifat wajib. Langkah itu sebagai upaya perlindungan masyarakat agar tidak terjangkit Covid-19. Terlebih, rencananya pekan depan tempat wisata pantai akan mulai beroperasi kembali saat akhir pekan.

"Pendataan dari Dispar (Bantul) ada 3000 lebih sedikit yang nanti akan divaksin. Rencananya pelaksanaan hari Rabu (30/6/2021) dan Kamis (1/7/2021) yang akan datang," kata dia saat ditemui wartawan di kompleks parasamya Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Kamis (24/6/2021).

"Ini dalam rangka perlindungan dan sekaligus nanti kebijakan Pemda itu akan kita laksanakan pembukaan objek wisata Bantul itu setelah kita laksanakan vaksin. Jadi artinya kalau Rabu-Kamis sudah dilakukan vaksinasi hari Sabtu-Minggu sudah kita mulai buka," kata Helmi.

Halaman 2 dari 2
(fem/fem)

Hide Ads