Jakarta -
Sudah setahun lebih pandemi COVID-19 menghantui Indonesia. Dimana dampaknya paling terasa pada sektor pariwisata.
Pemerintah Indonesia pertama kali mengumumkan perihal masuknya COVID-19 ke Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu. Berawal dari dua kasus pasien positif COVID-19, Indonesia kini mencatat 2.053.995 juta kasus positif COVID-19 seperti dikutip detikTravel dari situs John Hopkins Coronavirus Resource Center, Jumat (25/6/2021).
Hingga saat ini, tercatat telah ada 55.949 ribu kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia. Sedangkan jumlah orang telah divaksin mencapai 12.640.041 juta atau mencakup 4,67 persen dari total masyarakat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadirnya COVID-19 di Indonesia sejak tahun lalu juga membawa musibah bagi sektor pariwisata Indonesia yang sebelumnya berjaya. Di mana efeknya langsung dirasakan oleh pelaku pariwisata di tahun yang sama.
Hilangnya turis
Pandemi COVID-19 bagi sektor pariwisata begitu terasa ketika Pemerintah Indonesia menutup perbatasan untuk turis pada awal April 2020 lalu.
Di mana hal itu tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Indonesia.
 Bandara Ngurah Rai di hari terakhir libur Paskah (4/4) (dok Bandara Ngurah Rai) |
Adapun aturan itu memiliki sejumlah pengecualian bagi WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas tetap diperbolehkan untuk memasuki wilayah Republik Indonesia.
Walau begitu, turis atau WNA yang ingin masuk ke Indonesia tetap diharuskan untuk menjalani karantina minimal 5 hari dan menyertakan surat negatif COVID-19 sebagai syarat masuk Indonesia.
Tutupnya ribuan hotel dan restoran
Setidaknya sebanyak 10.000 ribu hotel dan restoran terpaksa tutup selama pandemi dan baru beroperasional kembali pada pertengahan Juni 2020 lalu.
"Untuk hotel yang dapat kami laporkan itu lebih dari 2.000 hotel yang menyatakan tutup operasionalnya dan sekarang ini mereka mulai buka dari pertengahan Juni, mudah-mudahan ini bisa bertahap buka lagi dan ada 8.000 restoran yang tutup," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani, Selasa (14/7/2020) lalu.
Selanjutnya: Kerugian Triliunan rupiah sampai PHK
Kerugian Triliunan rupiah
Kerugian yang diterima kedua sektor ini bila ditotal bisa mencapai Rp 70 triliun. Bila ditambah dengan maskapai penerbangan dan operator tur mencapai Rp 85,4 triliun.
"Kerugiannya untuk sektor hotel itu adalah Rp 30 triliun, dan restoran itu Rp 40 triliun sampai dengan April yang lalu. Lalu, kerugian untuk maskapai penerbangan USD 812 juta (setara Rp 11,4 triliun) dan untuk tour operator itu adalah Rp 4 triliun," sambungnya.
 Senggigi setahun setelah pandemi (27/3) Foto: Johanes Randy |
Kerugian ini didapat karena telah terjadi penurunan wisatawan secara drastis sejak adanya COVID-19 baik wisatawan global maupun domestik. Penurunan jumlah wisatawan sendiri sudah mulai dirasakan sejak 2019 dan tahun ini diperkirakan penurunannya bakal lebih dalam lagi.
"Di kuartal pertama itu sekitar 2,6 juta orang ya total wisatawan mancanegara, domestik adalah sekitar 16,1 juta, dan ini kemungkinan tidak akan bergerak lebih dari angka itu, karena sampai sekarang belum dibuka lagi untuk wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia. Nah ini untuk perjalanan domestik juga demikian, kita sempat di 2018 303 juta orang domestic traveller, tapi di 2019 turun menjadi 275 juta orang karena kendala harga tiketnya mahal pada waktu itu, dan kemungkinan skala ini akan jauh drop lagi karena adanya pandemi dan juga kesulitan dari regulasi apabila kita naik pesawat udara," tambahnya.
PHK Karyawan
Kerugian yang diderita seluruh sektor di industri pariwisata tersebut mengakibatkan perusahaan terpaksa merumahkan hampir lebih dari 95% tanpa digaji selama pandemi.
Kemungkinan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah sebesar 30-40% dari jumlah pekerja, ditambah pekerja kontrak tidak diperpanjang saat kontraknya habis dan tidak terjadi pergeseran permintaan tenaga kerja dengan skill yang berbeda.
"Saat ini hampir semua, hampir mayoritas di atas 95% karyawan itu dirumahkan atau dicutikan di luar tanggungan perusahaan, kalau yang di PHK jumlahnya relatif sedikit," imbuhnya.
 Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso |
Penutupan tempat wisata
Yang terbaru, sejumlah Pemkot dan Pemkab di Indonesia tengah menutup objek wisata di daerah masing-masing. Hal itu dilakukan terkait meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
Beberapa yang diketahui telah menutup objek wisatanya demi menekan COVID-19 adalah DKI Jakarta, Bantul, Sleman dan beberapa lainnya. Aturannya, objek wisata yang berada di zona merah memang dianjurkan untuk tutup sesuai Penguatan PPKM Mikro.
Itu sebagian efek dari pandemi COVID-19 untuk sektor pariwisata Indonesia. Adapun faktanya, efeknya terasa jauh lebih dahsyat.
Pelaku pariwisata pun hanya bisa berjuang di tengah keterbatasan, sambil terus menanti agar pandemi COVID-19 di Indonesia lekas teratasi di bumi pertiwi.
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol