9. Bagi pengidap penyakit autoimun sistemik, vaksinasi harus ditunda dan harus dikonsultasikan pada dokter yang merawat.
10. Bagi pengidap gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
11. Bagi pengidap penyakit epilepsi atau ayan, vaksinasi bisa dilakukan jika dalam keadaan terkontrol.
12. Untuk orang yang menerima vaksinasi lain selain COVID-19, vaksinasi harus ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.
13. Untuk para pengidap HIV-AIDS yang minum obat secara teratur, vaksinasi bisa dilakukan.
14. Khusus kelompok lansia yang lebih dari 60 tahun, ada 5 kriteria yang akan ditanyakan untuk menentukan layak divaksinasi, yaitu:
- Apa mengalami kesulitan saat naik 10 anak tangga?
- Apa sering mengalami kelelahan?
- Memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit, misalnya diabetes, kanker, paru kronis, serangan jantung, nyeri dada, nyeri sendi, gagal jantung kongestif, stroke, penyakit ginjal, hipertensi, asma. Jika hanya memiliki 4 di antaranya, masih tidak bisa divaksinasi COVID-19.
- Mengalami kesulitan berjalan, kira2 100-200 meter
- Adanya penurunan badan yang signifikan dalam satu tahun terakhir.
NB: Untuk lansia, jika dari point-point di atas ada 3 atau lebih yang dialami, maka vaksinasi pun tidak dapat diberikan. Tetapi, jika ada dua saja yang dialami, maka vaksin bisa dilakukan
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol