Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan aturan baru untuk penumpang pesawat menuju Bali. Salah satunya kewajiban menyertakan hasil tes swab PCR.
Di tengah peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan untuk mencegah semakin masifnya penyebaran virus ini. Tak cuma memberlakukan PPKM, kini syarat penerbangan domestik juga diperketat.
Baca juga: Kisaran Tarif Wisata Vaksin COVID-19 ke Bali |
Salah satu daerah yang melakukan pengetatan ini adalah Provinsi Bali. Dilihat detikcom dari Instagram @baliairport, Rabu (30/6/2021) ada beberapa syarat terbaru yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021.
Dalam poostingan itu dijelaskan bahwa aturan ini berlaku mulai 28 Juni 2021 dengan masa transisi 2 hari guna sosialisasi. Setelah itu, seluruh aturan berlaku penuh mulai 30 Juni 2021 sampai dengan waktu yang akan ditentukan. Semua aturan ini diterapkan untuk orang dalam negeri yang akan masuk wilayah Bali.
Berikut ini syarat terbaru penerbangan ke Bali:
1. Calon penumpang pesawat udara tujuan Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
2. Calon penumpang wajib menunjukkan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR. Surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan barcode/QRCode
3. Calon penumpang diwajibkan untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan secara online melalui aplikasi eHAC Indonesia.
4. Anak di bawah usia 5 tahun tidak wajib untuk melakukan RT-PCR/Rapid Test Antigen/Tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.
5. Peraturan ini mulai berlaku pada 28 Juni 2021 dengan masa transisi selama 2 hari guna sosialisasi. Per 30 Juni 2021 berlaku penuh sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Saat ini angka kasus COVID-19 di Bali menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Secara akumulatif per 28 Juni 2021, ada 49.758 kasus COVID-19 di Pulau Dewata dengan tingkat kesembuhan yang tinggi yakni 46.735 atau sebesar 94,02 persen.
Di samping itu, Bali juga sedang menggenjot vaksin untuk 3 juta warganya. Koster menyampaikan, sebanyak 2,1 juta orang telah menerima vaksinasi tahap pertama. Provinsi yang dikenal akan wisata pantainya itu juga sedang bersiap menyambut wisatawan asing mulai Juli mendatang.
Lihat postingan ini di Instagram
Simak Video "Video: Acara HUT Bhayangkara di Bali, Kapolda Unjuk Gigi Kemampuan Kempo"
(pin/ddn)