Seluruh desa wisata di Bali diharapkan segera bisa tersertifikasi cleanliness, health, safety and environment sustainability (CHSE) pada tahun ini. Pengelola desa wisata diharapkan bergegas mengurus hal tersebut.
Apalagi pada tahun ini Bali memperoleh program sertifikasi CHSE untuk 1.200 obyek kategori hotel dan non hotel secara gratis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"Saya berharap seluruh desa wisata di Bali menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya agar tahun ini seluruhnya bisa tersertifikasi," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam keterangan tertulis yang dikutip detikTravel, Minggu (11/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cok Ace menekankan, terdapat tujuh strategi yang mesti diperhatikan dalam menghadapi tren perubahan pada sektor pariwisata. Salah satu strategi yang sangat penting adalah integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan. Strategi ini menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
Sebelumnya, kata Cok Ace, pelaku pariwisata terkesan terlalu percaya diri dan sudah merasa nyaman dengan kualifikasi yang dimiliki. Padahal, sebaik apapun kualifikasi yang dimiliki, belum bisa meyakinkan jika tak dilengkapi bukti sertifikat.
"Saya contohkan hal kecil, seorang tukang kebun di satu hotel secara kualifikasi punya kemampuan yang handal. Tapi tanpa serfifikat, dia tidak memiliki bukti kalau dia handal," terang Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Bali itu.
Selain pentingnya integrasi penerapan protokol kesehatan dan keamanan, enam strategi lain yang harus mendapat perhatian yaitu memahami perubahan kebiasaan wisatawan, pentingnya campur tangan pemerintah, komunikasi marketing untuk pemulihan kepercayaan pasar, investasi di bidang IT, pengembangan model bisnis baru dengan mengedepankan sistem online dan pentingnya pemahaman cara mempertahankan bisnis.
Panglingsir Puri Ubud ini mengingatkan pula dua hakekat yang harus diperhatikan dalam pengembangan pariwisata. Pertama, pariwisata tidak boleh mendegradasi, merusak apalagi mematikan adat dan budaya bali. Kedua, pariwisata juga tidak boleh mematikan atau mengeleminasi rakyat Bali, tidak boleh menghancurkan alam bali dan memberi manfaat bagi kesejahteraan.
Sementara itu, Asesor CHSE Dian Indrawati menjelaskan, Kemenparekraf memprioritaskan Bali dalam program sertifikasi CHSE. Pada 2020, pihaknya mengeluarkan 982 sertifikat CHSE untuk 510 hotel dan 472 non hotel.
"Tahun 2021, Bali memperoleh jatah sertifikasi untuk 1.200 objek, terdiri atas 200 kategori hotel dan 1.000 non hotel," jelasnya.
Untuk diketahui, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya. Sertifikasi dilakukan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Dian berharap, pengelola desa wisata di Bali memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!