Bangga! Maluku Sahkan Empat Kawasan Konservasi Baru Indonesia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bangga! Maluku Sahkan Empat Kawasan Konservasi Baru Indonesia

bonauli - detikTravel
Senin, 12 Jul 2021 10:40 WIB
Pantai Ora
Pantai Ora, ilustrasi Maluku (Andy Pattihua/d'Traveler)
Ambon -

Bagai hujan di tengah kemarau, inilah kabar baik dari Indonesia. Maluku baru saja mengesahkan empat kawasan konservasi perairan baru.

Diintip dari laman Instagram WWF, Pemerintah Provinsi Maluku baru saja menerima surat pengesahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan atas penetapan empat kawasan konservasi perairan baru, pada 21 Juni 2021.

Total wilayah konservasi yang disahkan seluas 267.260,44 ha. Kawasan-kawasan tersebut meliputi Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Lease, yang ditetapkan melalui KEPMEN KP Nomor 47 Tahun 2021; Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Ay dan Pulau Rhun melalui KEPMEN KP Nomor 48 Tahun 2021; Kawasan Konservasi di Pulau Buano melalui KEPMEN KP Nomor 49 Tahun 20; dan Kawasan Konservasi di Perairan di Seram Utara dan Seram Utara Barat melalui KEPMEN KP Nomor 50 Tahun 2021.⁣

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepulauan Lease berada di Maluku Tengah. Kepulauan Lease meliputi tiga pulau yaitu Haruku, Saparua, dan Nusalaut. Pulau Ay dan Rhun juga masih berada di Maluku tengah. Pulau Boano berada di sebelah selatan Laut Seram.

Keempat Kawasan Konservasi Perairan (KKP) ini memiliki zonasi sesuai dengan fungsinya, yakni zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lainnya, yaitu zona rehabilitasi, pelabuhan, sasi, dan daerah perlindungan laut-yang dapat digunakan untuk masyarakat beraktivitas memenuhi kebutuhan sehari-harinya.⁣

ADVERTISEMENT

Zona inti adalah bagian dari Kawasan Konservasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang dilindungi, yang ditujukan untuk perlindungan habitat dan populasi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta pemanfaatannya hanya terbatas untuk penelitian.

[Gambas:Instagram]

Kemudian ada zona pemanfaatan terbatas, yang merupakan wilayah dimana tingkat perlindungan relatif rendah, dibandingkan zona inti. Suatu zona diantara keduanya biasa disebut dengan istilah zona penyangga, buffer zone. Zona penyangga bisa disebut sebagai wilayah cadangan untuk melindungi zona inti dari pengaruh aktivitas manusia.

"Yayasan WWF Indonesia memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kami akan terus mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati demi kesejahteraan masyarakat," tulis WWF kepada KKP.




(bnl/bnl)

Hide Ads